Panglima Laskar FPI: Aksi Sweeping Tempat Maksiat Adalah Hak Masyarakat
Reporter
Editor
Selasa, 29 Juli 2003 09:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Tubagus Muhammad Sidik menegaskan, aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan yang terbukti melakukan kemaksiatan, merupakan hak dari masyarakat. Demikian dikatakannya kepada Tempo News Room melalui telepon, Jum’at (15/3) pagi. “Memang yang punya wewenang pihak Kepolisian. Namun karena pemerintah dan aparat sudah mampet, masyarakat berhak menjaga moral bangsa ini." Menurut Tubagus, saat ini moral bangsa Indonesia sudah bobrok akibat kemaksiatan. Ditegaswkannya, jika kemaksiatan di tempat-tempat umum dibiarkan, dosanya kena kepada semua orang. Dia juga menyatakan, pihak FPI selalu melaksanakan prosedur sebelum melakukan aksinya. FPI selalu melakukan investigasi ke tempat-tempat hiburan yang dicurigai melakukan kemaksiatan selama kurang lebih satu sampai dua bulan. “Biasanya satu tempat diterjunkan lima orang untuk melakukan investigasi,” tambahnya. Jika memang sudah terbukti, FPI akan mengirimkan surat secara langsung kepada pemilik tempat hiburan yang bersangkutan. Biasanya, menurut Tubagus, sang pemilik berjanji akan menghentikan kegiatannya. Tapi jika mereka tidak segera menutup tempat hiburan tersebut, maka FPI melakukan akswi sweeping, setelah sebelumnya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya tentang kapan dan dimana aksi sweeping akan dijalankan. Tubagus menolak jika FPI dikatakan telah bertindak sewenang-wenang. “Kami kan sudah peringatkan. Lagian juga Cuma empat hari besar Islam,” katanya. Dia juga menyatakan pihaknya siap menghadapi tuntutan para korban aksi sweeping. . Dia menjelaskan, FPI memang memiliki agenda rutin untuk melakukan aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan yang terbukti melakukan kemaksiatan. Agenda rutin tersebut mencakup empat hari besar Islam, yaitu pada tanggal 1 Muharram (Tahun Baru Islam), 12 Rabiul Awwal (Maulid Nabi), 17 Ramadhan (Nuzulul Quran), serta 10, 11, 12, 13 Dzukhijjah (Lebaran Haji dan Hari Tasyrik). Ia menegaskan kembali, tujuan aksi sweeping yang selama ini dilakukan FPI adalah amar ma’ruf nahi munkar. Artinya, mereka melaksanakan kebajikan dan mencegah perbuatan keji dan mungkar. (Faisal)
Berita terkait
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft
4 menit lalu
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft
Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.