TEMPO.CO, Tangerang - Pria warga negara Cina ditangkap Tim Customs Tactical Unit Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta. LW, 31 tahun, yang bertubuh gemuk ini menyembunyikan 1 kilogram ketamine dalam celana dalamnya. (Baca: Ketamine Diindikasikan Masuk Indonesia)
Tersangka membungkus bubuk ketamine berupa kristal putih dengan plastik kecil-kecil. Ada lebih dari 25 kemasan plastik kecil. Lalu kemasan ketamine itu dibagi di dua tempat berbeda. Sebagian diselipkan dalam celana dalam bagian depan dan sebagian lainnya disembunyikan dalam sepatu warna biru.
Plt Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Purwidi, mengatakan tersangka LW ditangkap dari kecurigaan petugas. "Kini modus dan aliran narkotik makin beragam dan banyak," kata Purwidi.
LW merupakan eks penumpang Cathay Pasific CX 719. Pesawat yang ditumpangi LW mendarat di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. "Petugas memeriksa seluruh badan dan ditemukan barang larangan yang mestinya sebagai bahan sediaan farmasi," kata Purwidi.
Bea Cukai mencatat RRC merupakan negara yang memiliki warga paling banyak menjadi tersangka penyelundup narkotik. Selama kurun Januari hingga awal Oktober 2013 ini sudah 11 tersangka penyelundup ketamine masuk melalu Bandara Soekarno-Hatta. (Baca: Dua Warga Cina Selundupkan Ketamin di Sandal)
Petugas menyita 11.453 gram ketamine dari 10 kasus yang tertangkap tangan Tim CTU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Bagi penyelundup ketamine, Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengancamnya dengan kurungan 15 tahun penjara.