TEMPO.CO, Tangerang - Tenaga kerja Indonesia (TKI) berinisial S, 30 tahun, ditangkap karena kedapatan menyembunyikan sabu-sabu seberat 3,2 kilogram. S ditangkap pada Sabtu, 21 September 2013, sesaat setelah mendarat di Terminal 2 E Bandara Soekarno-Hatta. TKI asal Madura ini menumpang Garuda Indonesia GA 821 rute Kuala Lumpur-Jakarta.
Menurut Pelaksana tugas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Purwidi, tersangka S menyimpan sabu dalam jumlah besar dengan cara direkatkan pada dinding karton pembungkus barang bagasi penumpang. "Di dalam karton berisi baby troly dan rice cooker," kata Purwidi, Rabu, 2 Oktober 2013.
Dalam penyelidikan Badan Narkotika Nasional, S diketahui bekerja sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh sindikat jaringan sabu internasional. "BNN sudah menangani empat kasus serupa, dan para tersangka berasal dari Madura, Jawa Timur. Mereka kebanyakan adalah TKI yang dimanfaatkan dengan iming-iming imbalan uang," kata perwakilan BNN, Suwanto, di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Suwanto mengimbau melalui media agar mewartakan prinsip kehati-hatian kepada para TKI. "Jangan mudah terkecoh dengan janji. Memang tiket pesawat dibelikan dan diberi ongkos dengan modus menitipkan barang, tapi itu jeratan," ujar Suwanto.
Para kurir narkotik ini kebanyakan adalah TKI ilegal yang masuk ke Malaysia juga tanpa prosedur yang sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain S, Tim Customs Tactical Unit Bea Cukai Soekarno-Hatta juga telah menangkap wanita Indonesia lainnya, YADS, 34 tahun. Tersangka merupakan penerima paket kiriman sabu (methampetamine) seberat 106 gram.
AYU CIPTA
Berita Lainnya:
Ketika Hakim Konstitusi 'Dipaksa' Berbahasa Jawa
Ini Obamacare yang Buat Pemerintah AS Shutdown
Indonesia Tundukkan Fulham U-21
Letusan Rinjani Spektakuler Hingga Alaska
BBM Lintas Platform Segera Rampung
Pesaing BBM, Samsung ChatOn Makin Digemari
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
3 Juli 2017
Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia
Baca Selengkapnya