Ini Lima Kejanggalan Kasus Vanny Versi Pengacara  

Reporter

Kamis, 3 Oktober 2013 13:47 WIB

Vanny mengaku bahwa dirinya di back up oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Vanny Rossyane, Windu Wijaya, mengungkapkan lima kejanggalan penangkapan kliennya. Vanny ditangkap saat berada di kamar 917 Hotel Mercure, Jakarta Barat. Dari kamarnya, polisi mendapati sabu-sabu dan alat pengisapnya.

Menurut Windu, lima kejanggalan itu, yakni, pertama, tidak ada kejelasan penangkapan Arun dari penyidik. “Sudah sepekan pemeriksaan itu, tapi penyidik bilangnya masih dikejar. Tapi dikejar ke mana, kami tidak tahu, itu seperti menjadi alasan penyidik saja,” kata Windu kepada Tempo, Kamis, 3 Oktober 2013.

Kedua, penyidik tidak meminta rekaman CCTV hotel. Menurut Windu, rekaman CCTV menjadi bukti kuat siapa sosok Arun yang bersama Vanny di hotel itu.

“Bilangnya masih ngejar Arun, tapi rekaman CCTV hotel tidak diminta penyidik. Padahal, kalau rekaman itu diminta, penyidik akan mudah menangkap Arun,” kata Windu.

Menurut Windu, Arun merupakan saksi kunci yang mengetahui siapa penjebak Vanny. "Apakah Arun atau ada orang lain yang menyuruh Arun untuk menjebak Vanny, hanya Arun yang tahu."

Ketiga, buku tamu atau pemesanan kamar tidak diperiksa penyidik. “Penyidik bilangnya Vanny ditangkap di kamar hotel itu sendiri. Tapi coba, dong, dilihat buku tamunya, siapa yang memesan kamar itu. Dari situ akan jelas ketahuan kalau Vanny ini dijebak," ujarnya. Baca: Denny: Vanny Kami Lindungi, Dong

Keempat, pemeriksaan hanya berfokus pada Vanny. Menurut Windu, penyidik harus memanggil saksi-saksi, khususnya manajemen hotel. Pemeriksaan jangan hanya berfokus pada Vanny.

“Vanny ini, kan, dijebak. Penyidik harus mencari tahu itu dengan memeriksa saksi-saksi. Jangan hanya Vanny yang ditangkap, tapi pemeriksaan juga ke Vanny terus,” ujarnya.

Kelima, lipstik yang ada pada alat isap sabu atau bong. Windu meminta penyidik memeriksa sidik bibir yang menempel pada alat isap itu. “Itu, kan, ada bekas lipstik, coba diperiksa. Benar itu bibir Vanny bukan,” ujarnya.

Menurut Windu, Vanny mengaku sudah sebulan tidak konsumsi narkoba karena ingin direhabilitasi. “Vanny membantah ditangkap saat sedang mengisap sabu. Dia juga membantah sabu seberat 0,88 gram itu miliknya.”

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:


Jaksa Koboi Serpong Jadi Tersangka
Ini Kronologi Kematian Holly Angela
Ketua BPK: Suami Holly Bertugas Awasi Kedutaan
CCTV Buram, Polisi Kesulitan Dalami Kematian Holly






Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

38 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

51 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

51 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya