Enam Orang Tewas Akibat Miras Oplosan

Reporter

Editor

Pruwanto

Minggu, 13 Oktober 2013 21:59 WIB

freepicturesweb.com

TEMPO.CO, Jakarta - Korban meninggal dalam pesta minuman keras oplosan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan bertambah satu menjadi enam orang. Kepala Kepolisian Sektor Metro Pasar Minggu, Komisaris Adri Desas Furyanto mengatakan, korban tewas yang keenam bernama Herman alias Uca, 34 tahun. "Meninggal 00.30 WIB dinihari di Rumah Sakit UKI," kata Adri kepada Tempo, Ahad, 13 Oktober 2013.

Dua korban lainnya dinyatakan sudah membaik yakni Sidek, 37, dan Ari alias Ambon, 25. Sidek, sudah dibawa pulang ke rumah orang tuanya. "Dia belum bisa bergerak. Cuma bisa ngobrol," kata dia.

Lima korban tewas lainnya adalah Sanaih (53), Sutrisno (36), Sukarno (43), Nasrul (28), dan Sholeh (27). Nama terakhir sempat diizinkan pulang ke rumah oleh rumah sakit lantaran kondisinya telah membaik. "Pas di rumah meninggal," kata Adri.

Untuk tersangka, kepolisian masih harus menunggu hasil visum rumah sakit dan perkembangan penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti. "Setelah itu baru disimpulkan," kata Adri. Polisi menganggap korban ketiga, Sutarno alias Mogol ikut bertanggungjawab karena ia membeli minuman tersebut. "Dia yang beli miras dan mengoplos."

Mogol membeli 10 botol Vodka berjenis Mansion House pada sebuah warung di Jalan Ragunan, Gang Bima, Rabu siang. Mereka kemudian mencampurnya dengan minuman soda sebelum meminumnya di tiga lokasi yakni depan teras toko Jaya Listrik, Apotek Sari Sakti, dan Cafe Blue Diamond.

Adri menyatakan, Mogol selama ini dikenal doyan menenggak minuman keras. Akibat hobinya tersebut, Mogol sempat mendekam di hotel prodeo hingga tiga kali. "Karena sudah meresahkan masyarakat," dia menuturkan. Mogol keluar dari penjara dengan menulis surat pernyataan.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya