Topeng Monyet Dirazia, Pawang Diberi Rp 1 Juta  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 22 Oktober 2013 14:48 WIB

Seekor monyet melakukan salah satu atraksi pertunjukan topeng monyet, saat car free day di kawasan Taman Bungkul Surabaya, (20/10). Kementerian Kehutanan RI melarang tindakan apapun yang mengarah kepada eksploitasi satwa untuk komersial. ANTARA FOTO/Eric Ireng

TEMPO.CO, Jakarta - Perintah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menertibkan pertunjukan topeng monyet di jalan mulai dilaksanakan. Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian, Ipih Ruyani, mengatakan tim dari dinasnya sudah mulai bergerak merazia topeng monyet di Jakarta. Hingga Selasa pagi, 22 Oktober 2013, mereka baru berhasil menjaring dua pawang topeng monyet.

Ipih mengatakan, pemerintah memahami bahwa topeng monyet merupakan sumber pemasukan para pawang itu. Jadi pemerintah "membeli" monyet-monyet itu dari pawangnya. "Kami beri uang Rp 1 juta untuk digunakan sebagai modal usaha," ujar Ipih kepada Tempo, Selasa, 22 Oktober 2013.

Hingga Selasa pagi, Dinas Kelautan dan Pertanian baru mampu menjaring dua topeng monyet. Padahal, Dinas sudah menurunkan 20 orang di tiap wilayah untuk melakukan razia. "Tempat yang biasa banyak topeng monyet mendadak sepi. Kami harus menyisir sampai ke kampung-kampung," katanya.

Monyet yang terjaring dalam razia ini bakal dirawat terlebih dulu di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan untuk dirawat. "Kalau sudah bebas penyakit dan rabies, barulah akan dipindahkan ke Taman Margasatwa Ragunan," ujar Ipih.

Langkah pemerintah itu dilakukan untuk mencapai target Jakarta Bebas Topeng Monyet 2014. Gubernur Joko Widodo mengatakan topeng monyet merupakan bentuk eksploitasi terhadap binatang dan sudah mendapat sorotan internasional. Monyet juga bisa menyebarkan virus rabies.

ANGGRITA DESYANI

Topik Terhangat:

Gatot Tersangka |Suap Akil Mochtar |Foto Bunda Putri |Dinasti Banten| Sultan Mantu

Berita Terpopuler:

SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Di Australia, Gatot Sering Termenung
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Motif Gatot Diduga Terkait Pemilihan Pimpinan BPK

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya