Giliran Mantan Lurah Pulogadung Diperiksa Jaksa  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 26 Oktober 2013 05:00 WIB

Suasana tes seleksi lelang jabatan untuk lurah dan camat tahap kedua di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5). Ujian kompetensi tahap satu sudah diadakan pada 27-28 April yang lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Ceger, Jakarta Timur, Fanda Fadly Lubis sudah diciduk Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena terlibat kasus korupsi pada 2012 lalu. Kini giliran mantan Lurah Pulogadung, Tema Yuliman, yang dikabarkan terjerat kasus korupsi.

Kabar itu dibenarkan oleh Lurah Pulogadung saat ini, Imbang Santoso. "Benar, dia sedang berurusan dengan hukum," kata Imbang ketika dihubungi wartawan, Jumat, 25 Oktober 2013.

Imbang mengatakan, kasus yang menjerat Tema kemungkinan berhubungan dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan lurah tahun 2012. "Tetapi nilainya berapa saya tidak tahu," katanya.

Imbang merupakan lurah hasil lelang jabatan yang menggantikan posisi Tema sebagai Lurah Pulogadung mulai pertengahan tahun 2013. Menurut dia, sebelum kabar kasus itu beredar, penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah beberapa kali mendatangi Kantor Kelurahan Pulogadung. "Orang kejaksaan sering datang memeriksa Sekretaris dan Bendahara Kelurahan, sejak bulan Mei," ujar Imbang.

Dugaan korupsi ini menambah panjang daftar birokrat Ibu Kota yang terjerat kasus rasuah. Pekan ini saja, sudah ada tiga nama yang mengemuka. Mereka adalah Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Pusat Ridha Bahar dan Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan Yusril Iswantara yang tersangkut kasus pengadaan CCTV. Ada pula Kasudin Tata Ruang Jakarta Selatan Raden Suprapto yang meminta kutipan untuk mengurus izin bangunan.

Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta I Made Karmayoga mengaku belum mendapat laporan ihwal kasus yang melilit mantan Lurah Pulogadung itu. Namun dia pernah mengatakan, pemerintah akan langsung memberhentikan pejabat yang tersangkut korupsi setelah menerima surat penangkapan atau surat penetapan tersangka.

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada Kejaksaan. "Yang penting kami antisipasi supaya di masa depan tidak terjadi lagi," katanya. Caranya, dengan membuat musyawarah perencanaan pembangunan berbasis elektronik, begitu juga dengan penyusunan anggarannya. "Jadi masyarakat bisa melihat semua prosesnya," kata dia.

ANGGRITA DESYANI


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya