TEMPO.CO , Jakarta - Budayawan Betawi Ridwan Saidi menilai tindakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk merazia topeng monyet dan menyerahkan monyet-monyet itu ke kebun binatang adalah tindakan yang salah. Menurutnya, hal itu sama saja menyiksa hewan primata tersebut.
"Razia itu salah. Apanya yang sayang binatang, macan aja di kebun binatang juga disiksa kan," kata Ridwan Saidi usai menghadiri acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 26 Oktober 2013.
Menurutnya, jika memang monyet-monyet itu ingin diberlakukan layak, maka tidak harus diserahkan ke kebun binatang. "Ya di bonbin masih sama juga dikandangin kan, kan sewajarnya tuh monyet mau hidup bebas."
Menurut Ridwan, bisnis hiburan topeng monyet sudah hidup dari jaman penjajahan Jepang. Dalam catatan versinya, dia mencatat di Jakarta ada sekitar 5.000 orang yang hidup dalam hiburan bisnis topeng monyet.
Jika topeng monyet ditiadakan, lanjut Ridwan, maka beberapa kepala keluarga kehilangan bisnis hiburan yang mempertontonkan atraksi hewan primata itu. "Ya terus kalau dirazia topeng monyet udah kaga ada lagi?" katanya. "Padahal dari saya kecil itu adalah hiburan bagi masyarakat."
"Topeng monyet itu juga bagian dari bisnis hiburan untuk anak-anak, liat aje noh di kampung-kampung orang-orang pada nanggep topeng monyek kan," kata Ridwan. "Yang saya lihat juga si tukang topeng monyet kagak nyiksa monyetnya kok."
Jokowi, lanjut Ridwan, harusnya membuat satu terobosan baru untuk mengganti hiburan topeng monyet itu."Bukan cuma ngerazia doang."
REZA ADITYA
Topik Terhangat:
Sultan Mantu| Misteri Bunda Putri| Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar| Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
11 Kantor Bisnis Keluarga Ratu Atut
Bunda Putri Ternyata Alumnus IPB?
Analisis Wajah Ratu Atut: Pribadi Berambisi Besar
Prabowo Terakhir Minta Visa AS pada 2004
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan
Siasati Banjir, Ini Dia Padi Apung dari Ciganjeng
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
21 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
58 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya