TEMPO.CO, Tangerang - Lebih dari 300 buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Tangerang menggelar aksi unjuk rasa, Senin, 28 Oktober 2013. Aksi ini mereka lakukan di sejumlah titik lalu bergerak ke pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang Tigaraksa untuk menuntut upah minimum regional tahun 2014 sebesar Rp 3,7 juta.
"Tuntutan kami, UMK 2014 naik 50 persen dari tahun lalu sebesar Rp 3,7 juta," ujar Ketua Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, Riden Hatam Azis.
Selain menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen, para buruh yang tergabung dalam sejumlah perusahaan di Kota dan Kabupaten Tangerang ini meminta agar seluruh elemen masyarakat, baik buruh maupun masyarakat umum, mulai 1 Januari 2014 mendapat jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Aksi hari ini, kata Azis, merupakan pemanasan untuk aksi demo besar-besaran yang akan dilakukan para buruh pada 31 Oktober dan 1 November 2013. "Jika dua tuntutan kami tidak terpenuhi, kami akan melakukan aksi mogok massal nasional selama dua hari," katanya.
Terkait dengan tuntutan upah layak, menurut Azis, sudah saatnya buruh di Indonesia mendapatkan kesejahteraan hidup dengan mendapatkan upah yang pantas dan sesuai dengan kebutuhan hidup layak. "Karena selama ini penetapan upah di Indonesia selalu di bawah inflasi dan di bawah KHL," kata dia.
Menurut dia, dengan upah berkisar Rp 2,3 juta per bulan, upah buruh di Indonesia masih menjadi yang terendah di kawasan ASEAN. Untuk itu, kata Azis, buruh Tangerang Raya menuntut agar UMK 2014 di atas Rp 3,7 juta.
Terkait dengan ancaman banyak perusahaan yang akan hengkang dan mengalihkan investasinya ke wilayah lain karena besarnya upah yang harus dibayar, menurut Azis, hal tersebut hanya ancaman atau gertakan yang dilakukan oleh kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Faktanya di lapangan, sampai saat ini hal tersebut tidak terjadi. Bahkan, dalam triwulan ini, investasi di Indonesia meningkat hingga Rp 1,5 triliun," ujarnya.
Secara terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang menyatakan menolak dengan keras tuntutan upah para buruh tersebut. "Itu tidak rasional," kata Sekretaris Jenderal Apindo Kabupaten Tangerang, Juanda Usman. Alasannya, di Kabupaten Tangerang, banyak perusahaan padat karya yang tidak bisa membayar upah buruh sebesar itu. Kalangan pengusaha, kata Juanda, berharap kenaikan UMK tahun 2014 hanya 10 persen dari tahun lalu, yaitu Rp 2,3 juta. Kalaupun terjadi kenaikan, menurut Juanda, berkisar Rp 2,4 juta.
JONIANSYAH
Berita Lainnya:
Ini Agenda Aksi FPI Menolak Lurah Susan
Tanah Ahli Waris Adam Malik Dijual Rp 350 Miliar
FPI Akan Demo Jokowi Soal Lurah Susan
Jokowi Kejar-kejar Pelari Kenya
Tak Hanya Susan, FPI Juga Bidik Lurah Grace
Kabar Anak Terjatuh di Gandaria City Hoax
Berita terkait
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan
13 Agustus 2023
Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan
Baca SelengkapnyaPemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
23 Desember 2022
Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.
Baca SelengkapnyaIMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar
16 September 2022
Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.
Baca SelengkapnyaASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja
15 Maret 2022
Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata
16 Mei 2021
Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaRibuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang
30 November 2020
Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.
Baca SelengkapnyaJurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19
4 Agustus 2020
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.
Baca SelengkapnyaPilkades Serentak 153 Desa, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 30 Miliar
14 Oktober 2019
Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang diikuti 549 calon yang akan merebutkan 153 kursi kepala desa.
Baca SelengkapnyaPasien DBD di Kabupaten Tangerang 159 Orang, Dua Meninggal
17 Februari 2019
Meski jumlah penderita DBD terus bertambah, Pemkab Tangerang belum menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Baca SelengkapnyaTangerang Bakal Bangun Jalan Layang di Perlintasan Kereta Cisauk
12 Februari 2019
Jalan layang tersebut akan dibangun untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di lintasan rel kereta di Cisauk.
Baca Selengkapnya