Rizal Djibran Laporkan Polres Palu ke Kompolnas  

Reporter

Jumat, 1 November 2013 13:59 WIB

Rizal Djibran. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Rizal Djibran dan sepupunya, Rifki Thalib, melaporkan Kepolisian Resor Palu, Sulawesi Tengah, ke Kompolnas. Polres Palu dianggap lalai menangani kasus pelecehan seksual keluarga mereka, MR, 9 tahun, hingga meninggal dunia.

"Setelah dari sini, kami akan ke Kompolnas untuk melaporkan penyidik di Polres Palu," ujar Rizal saat memberikan keterangan pers di Komnas PA, Jumat, 1 November 2013.

Menurut dia, ada kelalaian dilakukan Polres Palu karena membiarkan pelaku bebas padahal sudah terbukti melakukan penganiayaan pada korban. "Pertama kali ditangkap, pelaku sudah mengakui dirinya menganiaya korban dengan alasan diminta oleh sang ayah angkat," ujar Rizal. Selain itu, Polres hanya mengenakan Pasal 351 untuk tindak pidana ringan bagi pelaku, padahal korbannya adalah anak-anak.

Kasus ini bermula saat korban datang ke rumah kakaknya, Mardiah, yang merupakan sepupu Rizal dan istri Rifki. Saat itu, korban tidak mau pulang karena takut sering disiksa. Dari situ, Mardiah menemukan luka-luka di tubuh adiknya dan langsung melaporkannya ke Polres Palu, Sulawesi Tengah.

Pada tanggal 30 Agustus, polisi memanggil pelaku, Imsak, yakni pembantu ayah angkat korban, Muhammad Godal. Dalam keterangan pelaku saat itu diketahui Imsak melakukan penganiayaan pada MR karena diminta oleh ayah angkat.

Anehnya, menurut Rifki Thalib, polisi tidak menahan Imsak karena mendapat jaminan lisan dari Godal. Setelah itu, pada 16 September 2013, Rifki dikabari pihak sekolah MR dijemput Imsak. Rifki langsung melaporkan pada polres, tapi pihak polres hanya menelepon Godal dan sama sekali tidak melakukan pencarian ke lapangan. Selama dua hari MR hilang, polisi hanya menelepon Godal untuk mencari tahu keberadaan anak angkatnya.

Selang dua hari kemudian, Rifki mendapat telepon dari pihak sekolah yang mengatakan bahwa MR sudah ditemukan dan dibawa ke RS Bhayangkara Palu. "Saat itulah, polres baru menganggap serius kasus ini," ujar Rifki. Saat ini, Imsak masih buron dan ayah angkat korban masih berstatus sebagai saksi.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan pihaknya akan meminta gelar perkara kasus ini dilakukan di Mabes Polri. "Ini semua karena Polres Palu tidak becus menangani kasus ini hingga menyebabkan korban meninggal," kata Arist.

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler:
Adiguna Sutowo Pernah Menembak Kepala Penagih Bill
Sejarah Kelam Adiguna di Malam Tahun Baru 2005
Buruh Bentrok dengan Ormas, 10 Orang Terluka
Rumah Mewah Heru Sulastyono Bertebaran di Serpong
Perusakan Rumah, Sopir Adiguna Sutowo Tersangka

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

43 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

45 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

46 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya