TEMPO.CO, Bekasi - Jajaran Reserse Kriminal di Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap Anggi Ramadani, 26 tahun, pemuda yang membawa kabur seorang siswi SMP, Nabila Anjani Putri Santini, 12 tahun. "Tersangka ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Inspektur Dua Yusron, Senin, 4 November 2013.
Yusron mengatakan, Nabila dibawa tersangka atas dasar suka sama suka. Ketika itu pelajar kelas 1 di SMP Negeri 25 Bekasi Utara itu dibawa ke Brebes, Jawa Tengah. "Sama-sama pacaran, ingin bebas dari pantauan orang tua," ujarnya. Namun polisi tetap akan memproses Anggi untuk dugaan pencabulan anak di bawah umur. "Kami menunggu hasil visum."
Nabila dijemput oleh Anggi pada Senin, 21 Oktober 2013, pukul 12.00 dari sekolahnya menggunakan sepeda motor. Kepergian Nabila yang tanpa pamit itu membuat keluarga menduga putri mereka telah diculik.
Berselang empat hari, Nabila pulang ke rumahnya di Perumahan SBS, Jalan Krakatau IV Blok D RT 8 RW 7, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dia diantar tersangka hanya sampai simpang Alexindo di Jalan Sultan Hasanudin, Bekasi Barat. Setelah itu, pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu pergi meninggalkan Nabila sendiri.
Seusai melakukan pemeriksaan terhadap Nabila, polisi lalu memburu Anggi. Akhirnya, pria yang diketahui sudah beristri itu ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Oleh penyidik, Anggi dijerat dengan Pasal 82 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 332 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
ADI WARSONO
Berita Terkait:
Siswi SMP Yang Diduga Diculik, Pulang ke Rumah
Hubungi Sang Bunda, Korban Penculikan Ditemukan
Penculikan Siswi SMP Diduga Human Trafficking
Remaja Jadi Korban Penculikan Kenalan di Facebook
Drama Penculikan Anak di Bandung Terbongkar
Berita terkait
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
29 Februari 2024
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.
Baca Selengkapnya