TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan belum menerima surat permintaan cegah tangkal (cekal) untuk Anastasia Florine Limasnax. Istri pemusik Piyu yang lebih dikenal dengan panggilan Flo itu telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah dan mobil Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo.
“Sejauh ini belum ada surat permintaan cekal,” kata juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Heriyanto, kepada Tempo, Senin, 11 November 2013.
Untuk mencekal seseorang, menurut Heriyanto, perlu mengikuti tata aturan yang berlaku di Ditjen Imigrasi. Setelah diajukan, Direktorat akan menembuskan surat cekal itu ke seluruh kantor Imigrasi di Indonesia. “Termasuk ke kantor Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta untuk pencegahan ke luar negeri,” katanya.
Adapun Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Efendy B. Parangin-angin, belum bisa dihubungi mengenai cekal ini. Begitu pula juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus cekal, kepolisian masih kesulitan mengendus jejak Flo. Penyidik belum dapat memastikan apakah istri musikus Piyu itu masih berada di Jakarta atau bahkan di luar negeri. Yang jelas, Flo kini menjadi buron Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Karena perusakan yang dilakukannya, Florine yang juga pemilik distributor VCD, Vision, itu terancam KUHP Pasal 406 tentang Perusakan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
AYU CIPTA
Berita terkait
Kronologi Pemuda Demak Rusak Pagar Jembatan Agar Truk Sound Horeg Bisa Lewat
24 hari lalu
Pagar jembatan beton di Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dirusak pemuda agar truk berisi sound system untuk takbiran bisa lewat.
Baca SelengkapnyaViral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi
39 hari lalu
Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.
Baca SelengkapnyaViral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi
19 Desember 2023
Sebuah mobil dirusak warga yang panik saat kebakaran gudang di Medan Satria Bekasi.
Baca SelengkapnyaMelubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi
7 Desember 2023
Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.
Baca SelengkapnyaMerdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato
22 September 2023
PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Baca SelengkapnyaKasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng
20 September 2023
Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.
Baca SelengkapnyaIngin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara
14 Agustus 2023
Hingga saat ini, ASN Kota Tangsel itu masih belum bisa menemui anaknya.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?
28 Juni 2023
Polda sebelumnya disebut telah terima dan tindak lanjuti pelaporan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama
28 Juni 2023
Para pemilik ruko di Pluit yang keberatan atas pernyataan Riang Prasetya soal menyerobot lahan minta sang ketua RT bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaPelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
23 Juni 2023
Kamaruddin sebut 45 pemilik ruko di Pluit merasa dirugikan karena pernyataan Riang Prasetya soal ruko serobot bahu jalan.
Baca Selengkapnya