TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan penindakan tegas terhadap anak sekolah yang nakal diperlukan untuk masa depan mereka. "Jangan sampai mereka jadi calon penjahat," kata Ahok.
Menurut Ahok, pembajakan bus Metro Mini S610 oleh 35 siswa SMAN 46 Jakarta sudah terhitung kriminal dan bisa diproses secara hukum. Namun, pihak sekolah masih berbaik hati. "Masih dikeluarkan saja dari sekolah itu sudah cukup," kata Ahok.
Ahok memberi contoh kenakalan anak muda dan dampaknya yang pernah dialami adik perempuannya. Namun dia tidak menyebutkan namanya. "Adik saya itu dulu terlibat perkelahian satu kelas," kata Ahok.
Sebagai bentuk penindakan tegas, Ahok mengatakan, ibunya memberi izin kepada sekolah agar adiknya tidak naik kelas. "Kalau tidak, jadi preman mungkin dia sekarang," kata Ahok.
Ahok menyatakan tugas negara adalah menjamin keamanan bagi setiap warganya. "Kalau ada yang merasa berhak melanggar hak orang lain, artinya negara yang tidak taat undang-undang," kata Ahok. Untuk penegakan hukum, seharusnya para siswa diberi sanksi. "Kalau mau membela pakai cara yang benarlah," kata Ahok.
Keputusan mengeluarkan siswa itu bermula dari pembajakan Metro Mini S610 rute Blok M-Pondok Labu pada 17 Oktober lalu. Wakil Kepala SMAN 46, Cecep Kay Sutarya, mengatakan ke 36 siswa itu kemudian ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor Kebayoran Baru. “Mereka disebut membajak karena bus itu sudah tak di trayeknya lagi,” ucapnya.
ISMI DAMAYANTI
Baca juga:
Siswa Dipecat, Wali Murid Mengadu ke Jokowi
Kaum Syiah Kecewa terhadap Pembubaran Asyura
Ledakan di Pasar Minggu dari Markas Kopassus
Aksi Pembubaran Asyura Memanas
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
22 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
58 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP
29 Mei 2022
Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya