Sejumlah pengamen topeng monyet meyarahkan monyet-monyetnya seusai terjaring razia di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) Ragunan, Jakarta, (29/10). Monyet-monyet tersebut akan dikarantina dan divaksin. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 905 juta untuk mengatasi hewan-hewan liar di Ibu Kota. Anggaran ini langsung diberikan ke suku dinas di masing-masing wilayah.
Dalam data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013 di portal resmi Provinsi Jakarta, Suku Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jakarta Barat diketahui paling banyak membutuhkan dana untuk mengatasi hewan liar, yaitu sebanyak Rp 400 juta. Pos anggaran itu terdiri atas kegiatan operasional klinik hewan keliling dan sterilisasi kucing sebesar Rp 100 juta serta lalu lintas unggas di pasar tradisional dan jalan raya yang mencapai Rp 300 juta.
Anggaran terbesar berikutnya digunakan suku dinas dari Jakarta Utara untuk kegiatan operasional klinik hewan dan sterilisasi kucing sebesar Rp 150 juta serta penangkapan hewan penular rabies sebesar Rp 200 juta. Kemudian, suku dinas dari Jakarta Pusat menggunakan anggaran Rp 75 juta untuk pengawasan dan pengendalian hewan rentan rabies. Untuk kegiatan yang sama oleh suku dinas Jakarta Timur, anggaran dipatok Rp 50 juta.
Sedangkan di Jakarta Selatan, pelaksanaan sterilisasi kucing dianggarkan Rp 30 juta. Untuk klinik hewan keliling, Suku Dinas Peternakan Jakarta Selatan menggunakan dana sebesar Rp 50 juta.