TEMPO.CO, Jakarta - Bau busuk bercampur anyir menguar dari tepian Kali Mookervart yang mengalir di sepanjang Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Di sana, tampak tiga eskavator sedang bekerja mengeruk sedimen di dalam kali yang menampung air dari daerah Kebon Jeruk dan Kedoya pada Jumat, 22 November 2013.
Di pinggir kali, tampak lumpur dan sampah yang berwarna hitam mengkilat. Masih basah, pertanda baru saja dikeluarkan dari dalam kali.
Gubernur Joko Widodo menggeleng-gelengkan kepala melihat pemandangan itu. "Coba, sudah berapa puluh tahun ini tidak dikeruk," ujar dia di pinggir kKli Mookervart, Jumat.
Tidak lama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan yang mendampinginya berkata, "Kalau lihat seperti ini, kemungkinan isinya limbah B3, Pak, berbahaya," ujar Rudy di Daan Mogot, Jumat.
Limbah B3 adalah limbah bahan berbahaya dan beracun. Jika bersentuhan dengan kulit manusia, bisa menimbulkan penyakit. Dia memperkirakan sejumlah bahan berbahaya itu berasal dari limbah pabrik dan rumah tangga yang berada di sekitar sungai Mookervart.
Santi, 48 tahun, mengatakan bahwa memang ada sejumlah pabrik di daerah Kedaung Kali Angke. "Ada pabrik es, pabrik cat juga ada," kata ibu beranak tiga itu, Jumat.
Saat banjir besar melanda Jakarta pada Januari dan Februari 2013 lalu, rumahnya terendam hingga setinggi dada. "Waktu itu, banyak yang sakit kulit," ujarnya.
Kali Mookervart memang rawan meluap. Jika hujan besar melanda, permukaan air biasanya naik dan membanjiri sejumlah titik di Daan Mogot dan wilayah di sekitarnya. Rupanya, kedalaman kali itu kini tak lebih dari 1 meter. Padahal, idealnya kali itu memiki kedalaman antara 4-5 meter.
ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan
21 hari lalu
Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaLimbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka
39 hari lalu
Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaPencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini
14 Januari 2024
Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.
Baca SelengkapnyaSagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan
12 November 2023
Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan
Baca SelengkapnyaDiduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman
10 Oktober 2023
Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.
Baca SelengkapnyaBesok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral
5 Oktober 2023
Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi
Baca SelengkapnyaWarga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan
29 September 2023
Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.
Baca Selengkapnya