Pengendara Masih Nekat Terobos Jalur Busway  

Reporter

Selasa, 26 November 2013 04:59 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memperlihatkan gerakan "Busway Kick" di Waduk Pluit, Jakarta Utara (13/11). TEMPO/Anggrita Cahyaningtyas

TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman denda maksimal bagi para penerobos jalur bus Transjakarta, yang mulai diterapkan Senin, 25 November 2013, ternyata tak membuat jera pengendara. Salah satunya pengendara mobil Toyota Land Cruiser hitam bernomor polisi B 7 WCL, yang menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan S. Parman Slipi, Jakarta Barat.

Ada logo Istana Kepresidenan RI pada pelat nomor mobil itu. Stiker serupa juga terpampang di kaca mobil. Namun, aparat kepolisian yang melakukan sterilisasi jalur khusus bus Transjakarta tetap menyetopnya.

"Saya buru-buru mau mengantarkan atasan ada rapat di Hotel Peninsula," ujar Ujang, 55 tahun, sopir mobil tersebut, saat ditilang polisi. Di bangku belakang Land Cruiser terlihat sosok pria berpakaian batik merah sibuk menelepon. Dia menutupi wajah saat wartawan mencoba mengambil gambar. Ujang, yang memakai busana safari hitam enggan mengatakan siapa orang yang diantar tersebut.

Warga Pesing, Kedoya Utara, Jakarta Barat itu, mengatakan dia menerobos jalur busway, selain terburu-buru, karena mengikuti mobil di depannya. "Saya ikutin mobil di depan, eh tahunya ada razia," ujarnya.

Dalam razia yang digelar kemarin polisi menilang 2 pengendara sepeda motor, 3 pengemudi mobil, dan 1 pengemudi Kopaja. Banyak penerobos jalur bus Transjakarta melompati separator saat melihat polisi berjaga di ujung jalur busway.

Ada kejadian menarik lainnya saat polisi tengah melakukan razia. Seorang pengemudi Toyota Innova warna silver membuka kaca dan berteriak-teriak ke arah polisi serta kerumunan wartawan yang tengah meliput. "Tilang semuanya Pak, jangan kasih ampun, yang masuk busway harus ditindak tegas!" ujar pria paruh baya itu dari dalam mobil, sambil berlalu.

Sementara itu, sebuah mobil patroli Kepolisian Resor Jakarta Barat yang melintas di jalur busway dibiarkan melenggang oleh polisi yang tengah melakukan razia. Perwira Pengendali Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Wawan, mengatakan seharusnya siapa pun yang melanggar jalur busway ditilang. "Termasuk mobil polisi sekalipun," kata dia. Dia menegur anak buahnya yang membiarkan mobil polisi melintasi jalur busway.

Polisi juga tidak menilang kendaraan dinas milik Kedutaan Besar Sudan yang menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, kemarin. "Ada kekebalan diplomatis," kata Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Hindarsono.

Dia mengatakan, polisi hanya melakukan olah foto kendaraan dinas bernomor polisi CD 110 01 itu. "Upaya dokumentasi kami lakukan," ujar Hindarsono. Selanjutnya, polisi akan segera membuat surat tertulis yang isinya berupa teguran. Surat ini akan disampaikan ke Kementerian Luar Negeri. "Nanti kementerian yang akan menegur mereka," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto memastikan hukuman denda bagi penerobos jalur bus Transjakarta hanya akan dijatuhkan di Pengadilan Negeri. Ia berujar, penetapan denda di tempat oleh petugas yang tengah berpatroli merupakan pelanggaran. "Petugas tak berhak jatuhkan denda tanpa proses peradilan," kata Rikwanto di kantornya kemarin.

PRAGA UTAMA| ERWAN HERMAWAN| ISMI DAMAYANTI|LINDA HAIRANI

Metro Populer:

Anak Pejabat Jadi Korban Penembakan di Pasar Rebo
Tabrakan Maut Depok, Tersangka Konsumsi Obat Flu

Mengapa Proyek Jalan Layang Casablanca Mandek?

Jalur 'Suci' Transjakarta

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya