TEMPO.CO, Jakarta - Walang bin Kilon, 54 tahun, pengemis tajir yang dirazia di Pancoran, Jakarta Selatan, menyatakan dirinya tidak akan kembali ke Ibu Kota untuk mengemis. Dia memilih menekuni bisnis jual-beli hewan ternak di kampung halamannya, Subang, Jawa Barat. "Saya kapok, enggak mau ngemis lagi di Jakarta," kata Walang di panti sosial, Selasa, 3 Desember 2013.
Menurut Walang, uang Rp 25 juta yang dimiliki saat ini akan dijadikan modal. "Ya, pakai duit ini buat usaha," katanya. Walang terjaring razia saat mengemis di Pancoran bersama rekannya, Sa'aran, pada 28 Desember lalu. Petugas yang merazianya menemukan uang Rp 25 juta di gerobak Walang. Belakangan diketahui, Walang sudah enam bulan mengemis di Jakarta. Sehari dia bisa mendapat Rp 100-200 ribu (Lihat: Ini Kegigihan Pengemis Tajir untuk Naik Haji).
Setelah lima hari menetap di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II, Cipayung, Jakarta Timur, hari ini Dinas Sosial memulangkan Walang dan Sa'aran ke Subang. Sekitar pukul 08.00, Walang dan Sa'aran meninggalkan panti menggunakan mobil Avanza silver bernomor polisi B-1594-OM.
Walang duduk di bangku belakang, sedangkan Sa'aran duduk di bangku tengah. Sementara empat petugas Dinas Sosial DKI menaiki mobil Isuzu Panther biru bernomor polisi B-1907-PQO.
Sebelum diantar ke kampung halamannya, Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II, Purwono, mengembalikan uang Walang yang berjumlah Rp 25,4 juta. "Ini Pak Walang, uangnya kami kembalikan," kata Purwono.
Purwono berpesan kepada Walang untuk membagi dua uangnya dengan Sa'aran. "Jangan lupa uangnya dikasih ke Pak Sa'aran. Kan, mengemisnya bareng, ya?" ujarnya. Menerima uang itu, Walang tampak senang. Dia pun langsung menandatangani surat penyerahan uang tersebut. "Alhamdulillahirobbilalamin. Iya, ini diterima. Nanti dikasih ke dia (Sa'aran)," ujar Walang.
AFRILIA SURYANIS
Baca juga:
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Paul Walker
Berkat Paul Walker, Terumbu Karang Mentawai Selamat
Ahok: Untung Saya Enggak Bawa Pistol
Dituding Pencitraan, Jokowi: Salahkan Media
Kuliah Jokowi dan Sarapan Pagi Alex Noerdin
Detik-detik Terakhir Tewasnya Petinju Marangin
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
20 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
57 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya