Polisi Gelandang Majikan yang Diduga Aniaya PRT  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 5 Desember 2013 03:41 WIB

Sejumlah aktivis dan mahasiswa melakukan aksi mencuci baju bersama saat aksi peringatan Hari PRT Nasional dijalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (15/2). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Metro Jakarta Timur telah mengamankan majikan Siti Nur Amalah, 18 tahun, pembantu yang diduga dianiaya Usman dan Lina, warga Jatinegara. "Kami sudah amankan mereka dan sekarang masih kami periksa secara intensif," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ajun Komisaris Endang Sri Lestari, Rabu, 4 Desember 2013.

Ia menuturkan, polisi telah mengamankan kedua majikan Siti itu di tempat yang terpisah. Namun, Endang emoh menjelaskan di mana tempat beserta kronologisnya.

Kendati demikian, statusnya akan mengarah menjadi tersangka. Pasalnya, bukti yang dikumpulkan sudah mencukupi. Endang menyatakan, kedua majikan Siti tersebut dikenai pasal kekerasan dalam rumah tangga. Sebab, penganiayaan dilakukan dalam lingkup rumah tangga.

“Pasal tersebut berlaku didasari laporan awal korban dengan didukung dua keterangan saksi ahli. Kalau dugaan pelecehan seksual belum kami kembangkan,” kata dia.

Terkait penggunaan pasal penganiayaan yang menyebabkan kebutaan, Endang mengaku masih mendalaminya. “Kami masih menunggu keterangan saksi ahli dari Pemalang,” ujarnya. (Baca:Polisi Mengaku Usut Penganiayaan PRT Jatinegara)

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

16 Juli 2023

ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup

Seorang pembantu rumah tangga dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura karena membunuh majikan.

Baca Selengkapnya

10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

22 Mei 2023

10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon

Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

30 Maret 2023

Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

19 Januari 2023

RUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas

Puan Maharani mengklaim sejak awal menjabat Ketua DPR dia berupaya agar pembahasan RUU harus berkualitas, termasuk RUU PPRT.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

8 Januari 2023

Polisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan

Sri Lestari, 40 tahun, seorang asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumah majikannya di Cipayung.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

15 Desember 2022

Anggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan

Luluk Nur Hamida berharap RUU PPRT kembali dibahas segera.

Baca Selengkapnya

Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

24 Mei 2022

Dubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit

Warga Malaysia yang tidak mau membayar PRT asal Indonesia 1.500 ringgit per bulan dipersilakan mencari pembantu dari negara lain.

Baca Selengkapnya

Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

30 April 2022

Malaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum

Pemerintah Malaysia tiba-tiba mengubah keputusan bahwa PRT tak digaji sesuai upah minimum, tidak seperti disepakati dalam MoU dengan Indonesia

Baca Selengkapnya

Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

13 April 2022

Malaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta

Menteri SDM Malaysia, M Saravanan, menjamin pekerja rumah tangga asal Indonesia tidak akan dibayar lebih rendah dari 1.500 ringgit

Baca Selengkapnya

MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

20 Januari 2022

MoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan

Masalah terkait MoU perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia akan diselesaikan Menaker Malaysia dan Indonesia pekan depan di Jakarta

Baca Selengkapnya