Trauma, Pelapor Sitok Gagal Selesaikan Pemeriksaan  

Reporter

Kamis, 12 Desember 2013 19:45 WIB

Sitok Srengenge. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum RW, Iwan Pangka, mengatakan pemeriksaan kliennya yang berlangsung hari ini, Kamis, 12 Desember 2013, terpaksa dibatalkan. Penyebabnya, menurut Iwan, RW masih belum dapat mengatasi trauma psikis yang dialaminya. RW dijadwalkan diperiksa penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita pada hari ini guna melengkapi laporannya atas penyair Sitok Srengenge.

"Tadi dia menangis, tak sanggup melanjutkan," kata Iwan saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 12 Desember 2013.

Iwan menuturkan, RW belum sempat ditanyai penyidik mengenai laporannya pada 29 November 2013. RW hanya sanggup menyelesaikan hingga bagian identitas tanpa sempat menjawab semua pertanyaan penyidik dalam penyusunan berita acara pemeriksaan sebagai saksi korban. "Baru tiga pertanyaan," kata dia.

Penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan dengan materi yang sama pada Selasa pekan depan, 17 Desember 2013. Pada pemeriksaan berikutnya, pihak RW berencana menyerahkan barang bukti guna mendukung laporannya atas Sitok Srengenge. Meski enggan menjelaskan ihwal barang bukti yang diajukan, kata Iwan, kliennya tetap akan melanjutkan kasus hingga Sitok menjalani hukuman atas perbuatannya. "Pelaku harus terjerat hukum," ujar dia.

Pada 29 November 2013, RW melaporkan pelecehan seksual oleh penyair Sitok Srengenge. Dalam laporannya, RW menyebut penyair, penulis novel, dan pemain teater yang sudah beristri itu tak bertanggung jawab atas kehamilannya yang menginjak tujuh bulan. Kronologi lengkap kasus bisa dibaca di sini. Atas laporan RW, Sitok dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Dalam klarifikasinya, Sitok sendiri mengaku mengenal RW dan pernah berhubungan intim dengannya. "Tapi tidak benar saya berniat membiarkan, apalagi lari dari tanggung jawab," kata dia.

LINDA HAIRANI

Berita Lainnya:
Samad: Siapa Atut, sehingga KPK Harus Takut?
Ketua KPK: Kasus Korupsi di Banten Sangat Banyak
Kontroversi Paus Fransiskus
Dikuntit Media, Jokowi: Asal Tidak Ikut Saya Mandi
Aturan SNMPTN 2014 Berubah
Badan Intelijen Amerika, NSA, Rekrut Remaja

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

36 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

38 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

40 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

41 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

43 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

55 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya