Pelapor Sitok Ajukan Empat Tuntutan  

Reporter

Kamis, 12 Desember 2013 20:26 WIB

Sitok Srengenge. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum RW, Iwan Pangka, mengatakan kliennya menuntut empat hal dari penyair Sitok Srengenge. Sitok, kata dia, harus menjalani putusan hukum yang dijatuhkan pengadilan kepadanya. "Tuntutannya saya rasa adil dan tak berlebihan," kata Iwan saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 12 Desember 2013.

Iwan menuturkan, pertama, kliennya akan tetap melanjutkan kasus ini hingga Sitok menjalani hukumannya. Kedua, kata dia, Sitok harus minta maaf kepada komunitas seni dan sastra tempat ia berkarya selama ini. (Baca: Sitok Srengenge Mundur dari Komunitas Salihara)

Ketiga, Iwan mengatakan, Sitok harus meminta maaf kepada civitas academica Universitas Indonesia karena RW merupakan bagian dari keluarga besar UI. Terakhir, Sitok harus bertanggung jawab terhadap janin yang dikandung RW berupa tanggung jawab secara hukum perdata. "Bukan dinikahi, tetapi secara perdata," kata dia.

RW diperiksa penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita pada hari ini guna melengkapi laporannya atas Sitok Srengenge pada 29 November 2013. RW melaporkan pelecehan seksual oleh penyair Sitok Srengenge. Dalam laporannya, RW menyebut penyair, penulis novel, dan pemain teater yang sudah beristri itu tak bertanggung jawab atas kehamilannya yang menginjak tujuh bulan. Kronologi lengkap kasus bisa dibaca di sini. Atas laporan RW, Sitok dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. (Bada: Trauma, Pelapor Sitok Gagal Selesaikan Pemeriksaan dan Pelapor Sitok Minta Diperiksa di Luar Markas Polda)

Dalam klarifikasinya, Sitok sendiri mengaku mengenal RW dan pernah berhubungan intim dengannya. "Tapi tidak benar saya berniat membiarkan, apalagi lari dari tanggung jawab," kata dia.

LINDA HAIRANI

Berita Lainnya:
Samad: Siapa Atut, sehingga KPK Harus Takut?
Kontroversi Paus Fransiskus
Mayat Korban Pelonco ITN Mengeluarkan Sperma
Aturan SNMPTN 2014 Berubah
Aneka Kisah Kepahlawanan Sofyan Hadi
Kendala KPK Menahan Anas Urbaningrum

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

43 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

45 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

46 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya