Pemilik Vila Bayar Massa Penolak Pembongkaran?  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 12 Desember 2013 20:31 WIB

Warga menyaksikan proses pembongkaran villa liar di Desa Megamendung, Puncak, Bogor, (12/12). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bogor - Sejumlah pemilik vila di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, diduga membiayai kerusuhan yang dilakukan pekerja penjaga vila saat pembongkaran dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2013.

"Per vila disebut dijaga dengan biaya Rp 3 juta hingga Rp 10 juta," kata seorang anggota Satpol PP Bogor di lokasi pembongkaran vila Megamendung, Kamis, 12 Desember 2013. Dalam pembongkaran tersebut, para penjaga vila sempat menyerang Satpol PP yang melakukan eksekusi pembongkaran vila.

Dari kerusuhan yang terjadi, telah diamankan hingga lima pelaku kerusuhan yang diduga merupakan provokator keributan. "Saat kami pancing, mereka mengaku dibayar hingga Rp 200 ribu untuk ikut kerusuhan dan Rp 100 ribu untuk membuat bom molotov," katanya.

Para pelaku kerusuhan pun disebut bukan merupakan warga setempat, melainkan warga pendatang. "Kebanyakan dari Cipayung kalau penjaga vila di sini," kata Hasan, warga setempat. Hasan mengatakan, tidak banyak penjaga yang ia kenal karena para penjaga tersebut kebanyakan tinggal di vila-vila besar dengan lokasi vila yang relatif jauh dari permukiman warga.

Seorang pemilik vila yang kena gusur Satpol PP, Lusi, mengaku tidak mendapat informasi mengenai penjaga vila miliknya. "Saya tidak tahu nama, pokoknya ngaku penduduk sini, saya percaya," kata wanita asal Bangka Belitung tersebut.

Pemilik bangunan yang turut kena gusur, Zainal Abidin, mengatakan dirinya telah mendapat pemberitahuan pembongkaran. "Tapi saya belum sempat karena tinggal di Madura," kata Zainal.

Zainal mengatakan, bangunan yang dimilikinya bukan merupakan vila, melainkan rumah yang dibangunnya untuk ditempati bersama keluarga. "Saya beli tanah di sini dari warga, tapi memang dikelabui dengan surat yang ternyata tidak resmi," kata Zainal.

Pada hari ini, Satpol PP berencana menggusur hingga 54 bangunan ilegal di atas tanah milik negara tersebut. Namun, hingga pukul 19.00 WIB, penggusuran masih menyisakan tiga vila yang akan dilanjutkan esok.

ISMI DAMAYANTI

Baca juga:
Polisi Dalami 2 Sebab Truk Berhenti di Rel Bintaro
Jenazah Masinis Kecelakaan Bintaro Dimakamkan
Korban Bintaro Tulis Status Facebook di Kereta
Tragedi Bintaro, Polda Ungkap Pemeriksaan Hari Ini
Jokowi : DKI Terlambat Bangun Terowongan

Berita terkait

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.

Baca Selengkapnya

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.

Baca Selengkapnya

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.

Baca Selengkapnya

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.

Baca Selengkapnya

Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.

Baca Selengkapnya