Sejumlah petugas kepolisian menghentikan motor dengan penumpang tidak mengenakan helm saat operasi Zebra Jaya 2013 di Jalan Otista Raya, Jakarta (28/11). Tempo/Dian triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pengendara menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 13 Desember 2013. Rata-rata mereka adalah pelanggar peraturan lalu lintas yang terjaring Operasi Zebra 2013 (klik #Operasi Zebra).
Pengadilan mencatat ada 2.560 pelanggar yang diagendakan untuk mengikuti sidang. Menurut pantauan Tempo, sejak pukul 08.00 WIB, para pelanggar sudah memadati ruang sidang Beringin di PN Jakut. Mereka mengantre menunggu namanya dipanggil untuk mendapatkan giliran disidang.
Salah seorang pelanggar, Anar, 30 tahun, warga Cilincing, menuturkan dirinya ditilang lantaran tidak memakai helm saat melalui Jalan Cakung-Cilincing. "Saya kena karena tak pakai helm," kata dia. Padahal, biasanya dia tak pernah kena tilang tiap melewati jalan tersebut tanpa pakai helm. "Saya didenda Rp 40 ribu."
Pelanggar lain, Aris, 37 tahun, pun didenda Rp 40 ribu karena melanggar. "Saya masuk jalur cepat," ujar dia. Aris terjaring razia saat melewati Jalan Perintis Kemerdekaan, dekat Halte Transjakarta ASMI.
Sekitar pukul 10.00 WIB, sidang tilang ditutup oleh hakim ketua Eko Susanto. Pelanggar yang terlambat datang dipersilakan membayar denda langsung ke loket dengan biaya yang agak lebih besar. "Jam sidang sudah ditentukan, pelanggar agar tepat waktu," kata hakim.
Selain sidang tilang Operasi Zebra, hari ini pun masih ada pelanggar yang disidang karena menerobos jalur busway. Namun, jumlahnya hanya 44 pelanggar.