Hadapi Sidang, Hercules Dikawal 10 Pengacara  

Reporter

Sabtu, 14 Desember 2013 05:35 WIB

Hercules Rozario Marcal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Narkoba ketika dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Menghadapi sidang kasus pencucian uang, Hercules Rozario akan didampingi 10 pengacara. "Timnya ada 16 orang, tapi yang turun saat sidang hanya 10 orang," ujar salah satu pengacara Hercules, Boyamin Saiman kepada Tempo melalui pesan pendek, Jumat, 13 Desember 2013.

Kendati demikian, ujar Saiman, jadwal sidang untuk kliennya tersebut belum diumumkan. "Belum tahu kapan, kabarnya Desember ini, tapi belum ada kabar apa-apa baik dari pengadilan maupun polisi." (#Herxulez Rozario)

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah membidik Hercules dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Preman yang disebut-sebut kerap membuat onar di Jakarta ini dituduh menyembunyikan dan memutar uang hasil pemerasan di tiga rekening milik istrinya, Nia Dania.

Sidang perkara Hercules tersebut akan digelar pada akhir Desember ini. "Untuk pertama kalinya UU Pencucian Uang ditujukan untuk preman jalanan," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Besar Fadil Imran, seperti ditulis di majalah Tempo edisi pekan ini. Dengan undang-undang itu, minimal Hercules dihukum lima tahun penjara.

Sebelumnya, Hercules sudah divonis pengadilan empat bulan penjara karena melakukan pemerasan dan melawan aparat. Polisi kemudian menjerat lagi Hercules dengan pasal pencucian uang, setelah mendapatkan bukti-bukti kuat.

Tepatnya pada 3 Agustus lalu, begitu akan menghirup udara bebas, ia ditangkap lagi. Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru, ormas yang mendukung Prabowo Subianto sebagai calon Presiden, menuduh dia melakukan pemerasan sepanjang 2006-2013.

Boyamin mengatakan, saat ini tim pengacara Hercules tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menyangkal tuduhan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan.

PRAGA UTAMA

Berita terkait:
Hercules Pindah Bui

Diperiksa Kesehatan, Hercules: Kabar Saya Baik
Kasus Hercules Dikaitkan ke Rekening Gendut Polisi
Hercules Akan Dijerat Dua Kasus Baru

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya