TEMPO Interaktif, Tangerang: Sekitar 20 orang anggota DPRD kabupaten Tangerang berunjukrasa atas minimnya fasilitas yang mereka dapat sebagai anggota dewan. Mereka mengendarai ojek dengan seragam sipil lengkap jas dan dasi, sepanjang lima kilometer dari pusat pemerintahan daerah kabupaten Tangerang, Senin (27/12). Aksi diam atau unjuk rasa yang dilakukan oleh anggota dewan ini dimulai dari pertigaan Bugel, desa Bugel, kecamatan Tigaraksa, pada pukul 09.00 WIB. Menurut pimpinan aksi, Dedi, anggota DPRD dari Partai Golkar, aksi mereka merupakan protes terhadap PP No. 24 tahun 2004, yang telah membelenggu dan mengekang dan membatasi hak hidup mereka. Menurut Dedi, cara menaiki ojek merupakan aksi diam anggota dewan yang menggambarkan sikap keprihatinan, tidak mampu membayar sopir, tidak dapat mengkredit mobil, dan keprihatinan hidup lainnya. Para anggota DPRD in menaiki ojek sepanjang lima kilometer dan berhenti di depan Gedung Serbaguna Tigaraksa, dimana saat ini sedang berlangsung puncak peringatan HUT kabupaten Tangerang yang ke-61. Aksi unjuk rasa ini cukup menarik perhatian masyarakat setempat dan pegawai di pemkab Tangerang. Para anggota dewan juga meminta pemerintah meninjau kembali PP tersebut. Para anggota DPRD mengancam akan menjadikan sepeda motor sebagai kendaraan dinas. Para anggota dewan tiba di Gedung Serbaguna Tigaraksa bersamaan dengan para undangan HUT kabupaten Tangerang. Ketika mereka memasuki Gedung Serbaguna, mereka hanya diam. Joniansyah