Porsche penabrak sepeda onthel di Jalan Sudirman, Jakarta. (Dok. TMC Pola Metro Jaya)
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan melanjutkan kasus penabrakan sepeda oleh Steve Christian, 25 tahun. Selain dianggap lalai mengemudikan Porsche hitamnya, Steve juga terancam dijerat pasal lain karena positif menggunakan narkotik jenis happy five.
"Positif narkoba psikotropika golongan satu. Kita akan proses hukum," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Rabu, 18 Desember 2013.
Ia menyatakan, pihak Ditlantas akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba untuk penanganan kasus penggunaan narkotik atas Steve. Sebelumnya, polisi menyatakan, di dalam mobil Steve tak terdapat barang bukti narkotik dan minuman keras. Namun polisi tetap memeriksakan Steve ke Badan Narkotika Nasional.
Kemarin sore, hasil pemeriksaan terhadap Steve keluar. Pria berumur 25 tahun itu kedapatan menggunakan narkotik dalam hasil tes urine yang dilakukan BNN. "Ini nanti akan dikoordinasikan pihak narkoba," ujarnya.
Dalam keadaan fisik kurang prima, Steve dinilai lalai memacu kendaraannya, sehingga menyeruduk pengendara sepeda ontel bernama Firdaus. Firdaus mengalami luka berat di kepala dan kaki kiri akibat kecelakaan yang terjadi Minggu pagi, 15 Desember 2013, di depan gedung HSBC, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kepada polisi, Steve menjanjikan menanggung seluruh biaya perawatan Firdaus. "Pelaku bilang akan bertanggung jawab," ujar Hindarsono. Namun hal tersebut tak membuat proses hukum terhadap dirinya terhenti.