TEMPO.CO, Depok - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok melakukan razia di setiap hotel dan warung remang-remang, Sabtu malam, 21 Desember 2013. Dari razia itu, petugas menciduk lima pasangan yang berada di dalam kamar hotel. Mereka juga mengangkut empat wanita, yang diduga sebagai pekerja seks komersial, ke kantor Satpol PP
"Keempat wanita itu diambil dari warung remang-remang sekitar Setu Pulo, Lio, Pancoran Mas, Depok," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Depok, Diki Erwin, Ahad dinihari, 22 Desember 2013. "Mereka akan kami mintai keterangan."
Berdasarkan pengamatan Tempo, sekitar 150 personel Satpol PP dan Kepolisian Resor Kota Depok mulai menyisir hotel pada pukul 22.00. Sebanyak dua pasangan dicokol di Hotel Bumi Wiyata Depok. Mereka adalah IG, 33 tahun; ER (19); MS (24); dan IS (24). "Yang miris adalah IG yang merupakan pengajar, dan ER pelajar," kata Diki.
Satpol PP juga mencokol tiga pasangan di Hotel Mutiara Cimanggis, Depok. Yaitu HH, 32 tahun; SK (33); JN (32); SS (31); dan IO (21). Sementara pasangan IO berhasil kabur ketika petugas mengetuk pintu kamar. "Yang lelaki kabur, IO ada di kamar sedang pakai handuk."
Petugas keamanan Hotel Mutiara, Mulyanto, mengaku kaget dengan kedatangan ratusan petugas Satpol PP dan polisi. Dia tidak menyangka kalau Satpol PP akan merazia. "Biasanya, razia dilakukan dekat tahun baru. Kaget aja langsung datang. Ada tiga pasangan yang dibawa."
Satpol PP kemudian mendata semua orang yang terjaring. Ada beberapa orang yang mengaku tidak membawa identitas sehingga petugas harus meminta mereka menghubungi keluarga untuk menjemput. "Harus ada orang yang menjamin," kata Diki. Dia meminta agar mereka membawa keluarga asli sehingga prosesnya bisa cepat. "Jika terbukti bukan keluarga, kami akan langsung proses."