TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Mulyanto, memastikan penyebab kebakaran studio milik stasiun televisi swasta TV One karena percikan api las. "Sudah dipastikan penyebabnya dari percikan las, bukan korsleting listrik," kata Mulyanto di lokasi kejadian, Selasa malam, 24 Desember 2013.
Mulyanto menjelaskan, studio yang terbakar sedang dalam pengerjaan renovasi. Saat itu, para pekerja sedang mengelas sebuah rangka besi. "Percikan las itu mengenai gas pul atau peredam suara di dalam studio," ujarnya.
Api itu membakar karpet peredam suara dan menimbulkan kepulan asap tebal. "Asap itu pedih di mata, pedas sekali. Jadi petugas harus menggunakan alat pernapasan," ujar dia.
Kebakaran yang terjadi pukul 17.00 WIB itu dipadamkan pukul 18.00 dengan mengerahkan sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran. "Asapnya juga sudah berhasil dihilangkan pukul 19.00," ujar Mulyanto.
Akibat kebakaran ini, siaran langsung (live) Kabar Petang dihentikan. General Manager News Gathering TV One, Ecep Suwardani Yasa, meminta maaf kepada masyarakat karena berhentinya tayangan TV One.
"Kami meminta maaf kepada pemirsa TV One. Karena akibat musibah ini, tayangan jadi terganggu," kata Ecep di halaman gedung TV One, Selasa malam. Ecep berjanji tayangan siaran TV One akan segera mengudara. "Secepat mungkin kami kembali siaran," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
1 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
1 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaAgen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas
2 hari lalu
Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
4 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
5 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
5 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
5 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
5 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
5 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca Selengkapnya