Konsumsi Narkoba, Bos Hanura Diancam Bui 12 Tahun

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 26 Desember 2013 06:17 WIB

Ilustrasi. perthnow.com.au

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Achmad Kartiko, mengatakan terus mengembangkan kasus pemakaian narkoba oleh Ketua Partai Hanura Depok Syamsul Bachri Marasabessy dan rekannya Muhammad Syarif. Saat ini, Syamsul telah ditetapkan sebagai tersangka dua kasus sekaligus, yaitu pemukulan terhadap anggota polisi dan penggunaan narkoba jenis sabu.

Menurut Acmad, Syamsul diancam hukuman 12 tahun penjara. Ancaman ini termaktub dalam Pasal 112 poin a subsider Pasal 127 poin a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009.

"Ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun dan minimal 4 tahun penjara," kata dia kepada Tempo, Rabu, 25 Desember 2013. Selain itu, Syamsul juga dikenakan denda maksimal Rp 8 miliar dan minimal Rp 8 juta.

Syamsul dan dua rekannya, Muhammad Syarif dan Guruh Jono Suprapto, ditahan di Polresta Depok usai kerusuhan dalam aksi demo di Balai Kota Depok, Senin, 23 Desember 2013. Syamsul sendiri terbukti memukul seorang anggota polisi. Dalam pemeriksaan, polisi juga melakukan tes urine ketiganya dan menyatakan Syamsul mengonsumsi sabu. Adapun Syarif mengonsumsi ganja.

Soal kasus pemukulan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Achmad mengatakan, bos Hanura Depok diancam hukuman berat karena polisi menemukan bukti pendukung selain tes urine. Yaitu, bonk alat hisap sabu, 7 plastik aluminium foil bekas bungkus sabu, dan 5 buah korek gas. "Pengakuan dari Samsul barang tersebut dibeli dari Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Achmad.

Untuk tersangka Syarif, kata Achmad, tidak ditemukan barang bukti pendukung lain. "Hanya hasil tes urine yang positif mengandung ganja/THC," kata dia. Pengakuan Syarif, Achmad melanjutkan, ganja tersebut dikasih temannya. "Dia memakai sudah 1 bulan," tambahnya.

ILHAM TIRTA

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

10 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

13 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

15 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

16 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

18 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

23 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

23 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya