TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban yang berlangsung di Taman Burung, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berlangsung ricuh, Jumat, 27 Desember 2013. Dalam penertiban ketiga ini, sekitar 180 anggota Satuan Polisi Pamong Praja menyasar tujuh tenda milik warga di Jalan Pluit Timur Blok G. Namun penertiban tak berlangsung lancar. Malah, terjadi kericuhan antara Satpol PP dan penduduk. Akibatnya, lima orang ditangkap dengan tuduhan memprovokasi warga.
"Lima orang yang diamankan. Mereka dibawa ke komando polres untuk pemeriksaan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Ajun Komisaris Besar Suyudi.
Kericuhan terjadi ketika warga dan aktivis berdialog dengan petugas Kecamatan Penjaringan, sekitar pukul 09.30. Masyarakat dan aktivis PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia) tak setuju dengan rencana penertiban. Sementara itu, pemerintah DKI bersikeras tidak ada uang kerahiman.
Karena tidak adanya titik temu, dialog menjadi panas. Polisi pun langsung mengamankan situasi dan menangkap lima orang yang dianggap provokator. Mereka yang ditangkap sempat melakukan perlawanan. Beberapa orang pun harus digotong atau digiring paksa ke mobil polisi.
Meski polisi mengklaim ada warga yang melakukan pemukulan ke petugas, penduduk membantahnya. Kini situasi di lapangan sudah mendingin. Sebagian warga bertahan di masjid yang masih berdiri, lainnya kembali membangun tenda dengan ukuran lebih kecil.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler
Jokowi Akan Buka Jalan Tanah Abang-Kampung Melayu
Angkot Ngetem Didenda Rp 500 Ribu pada Januari 2014
Tanggul Latuharhary Miring 30 Derajat
120 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
Berita terkait
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
15 hari lalu
Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
17 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM
24 hari lalu
Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM
26 hari lalu
OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
35 hari lalu
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat
37 hari lalu
Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.
Baca SelengkapnyaDisebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah
39 hari lalu
Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara
39 hari lalu
Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaNasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur
39 hari lalu
KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN
Baca SelengkapnyaSengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN
39 hari lalu
Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.
Baca Selengkapnya