Wajib Naik Angkutan, PNS Harus Berangkat Dini

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 2 Januari 2014 06:17 WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kedua kiri) bersama sejumlah penggiat bersepeda, mengayuh sepeda mereka dari jalan Taman Suropati ke Balaikota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (1/11). Kegiatan Jokowi bersepeda ke Balai Kota itu akan menjadi agenda rutin pada setiap hari Jumat, dan sekaligus kampanye sepeda sebagai alat transportasi masyarakat Indonesia. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO , Jakarta - Asisten Perekonomian Wali Kota Jakarta Barat, Isnawa Adji, mengatakan dirinya tidak keberatan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang melarang pegawai negeri menggunakan kendaraan pribadi. "Soalnya rumah saya dekat, sekitar 15 menit bersepeda dari kantor," kata Isnawa, Rabu, 1 Januari 2013.

Pemerintah DKI Jakarta bakal menerapkan aturan baru yang mewajibkan pegawai negeri menggunakan angkutan umum. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur No 150 Tahun 2013. Isinya, setiap pegawai negeri di lingkungan DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum pada Jumat pekan pertama setiap bulan. Mereka dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.

Menurut Isnawa, dia khawatirk kebijakan itu akan merepotkan rekan-rekan sejawatnya yang tinggal jauh dari kantor. "Banyak yang rumahnya di Jakarta Selatan, Jakarta Timur. Kasihan juga mereka setiap hari harus berangkat jam 05.00 atau 05.30," katanya.

Oleh sebab itu, Isnawa menyarankan agar pemerintah provinsi mempertimbangkan faktor domisili dalam menempatkan pegawai. "Jadi, pegawai lebih leluasa, tidak capek di jalan juga supaya lebih produktif," kata salah satu camat yang mendapat promosi usai lelang jabatan itu. Selain itu, camat dan lurah juga sebaiknya diminta menempati rumah dinas agar lebih dekat ke kantor.

Pemerintah juga dinilai perlu menambah bus-bus jemputan kantor agar pegawai tak perlu bersusah-susah membawa kendaraan pribadi. Cara itu, kata Isnawa, bisa jadi jitu mengurangi volume perjalanan dengan kendaraan pribadi di Jakarta.

ANGGRITA DESYANI

Berita lain:
Begini Kronologi Penggerebekan Teroris Ciputat

Malam Tahun Baru Tak Hujan, Pawang Sukses?

Teroris Ciputat dan Cerita Sebelum Penggerebekan

Enam Teroris Ciputat Akhirnya Tewas

Marzuki Alie Ibaratkan KPK seperti Polantas

Warga Kampung Sawah Tak Kenal Teroris Ciputat

Sutarman Tak Berkomentar Soal Teroris Ciputat









Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

54 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya