TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyambut baik instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang melarang PNS memakai kendaraan pribadi. Dia menganggap instruksi itu sebagai langkah awal dalam penghematan energi nasional.
"Saya senang sekali atas respon masing-masing wilayah. Kebijakan Mas Jokowi saya menyambut 100 persen setuju dan baik karena ini langkah awal penghematan energi nasional," kata Nur Mahmudi kepada Tempo, Kamis, 2 Januari 2013.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membuat instruksi kepada seluruh PNS DKI Jakarta agar tak menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua atau roda empat, pada Jumat, 3 Januari 2014. Mereka diwajibkan datang ke kantor menggunakan angkutan umum. Aturan itu sementara diberlakukan tiap Jumat pekan pertama.
Nur Mahmudi mengatakan Bekasi sudah memulai gerakan yang sama sekitar tiga bulan lalu. Depok pun mulai Juni tahun lalu. "Bandung sedang memulai, tetapi mereka hanya bisa pakai sepeda saja," katanya.
Kata Nur Mahmudi, DKI mampu menghemat pemakaian energi oleh PNS sebesar 5 persen dari biasanya per bulan. Untuk Depok, sehari dalam satu pekan dapat menghemat 20 persen per bulannya. "Jokowi satu bulan sekali, berarti 5 persen karena 20 hari kerja," katanya.
Kebijakan Sehari tanpa Mobil Dinas tiap Selasa di Depok merupakan dukungan terhadap kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembatasan pemakaian BBM bersubsidi. Presiden, kata Nur Mahmudi, meminta pemerintah tidak memakai BBM bersubsidi.
Nur Mahmudi mengendarai sepeda motor saat ke kantor maupun ke tempat acara. Bahkan, beberapa saat lalu dia memakai motor ketika ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Setiap hari Selasa, motor Nur Mahmudi terparkir di depan pintu masuk kantornya.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler
Hajar Cardiff, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Ini Revisi Aturan Biaya Nikah 2014
Proyek Al-Quran 2012 Juga Digelembungkan Rp 21,7 M
Titip Doa Berbayar, Ahmad Gozali Akui Salah
Berita terkait
Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik
52 hari lalu
Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor
53 hari lalu
KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin
53 hari lalu
Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.
Baca SelengkapnyaYudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen
57 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan
57 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu
11 Februari 2024
Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas
Baca SelengkapnyaKPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta
19 September 2023
Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah
3 Juli 2023
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.
Baca SelengkapnyaSoroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas
26 Juni 2023
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti penggunaan APBN atau APBD yang masih banyak digunakan untuk membiayai birokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas
26 Juni 2023
"Mestinya yang namanya overhead itu, ya, 20 persen atau paling banyak 25 persen. Ini kebalik," kata Jokowi.
Baca Selengkapnya