10+1, Mimpi Jokowi-Ahok Soal Transportasi Jakarta

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 4 Januari 2014 05:11 WIB

Jokowi-Ahok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO , Jakarta – Kemacetan masih menjadi salah satu topik utama di ibukota tahun 2013 ini. Sejumlah program telah disiapkan Jokowi-Ahok sejak memimpin Jakarta. Cuma, belum semua program itu bisa direalisasikan. Sebagian bahkan belum jelas pengerjaannya. Berikut pekerjaan rumah Pemprov DKI terkait program pengentasan kemacetan.

1. Enam ruas tol
Rencana pembangunan enam ruas tol dalam kota masih belum direalisasikan hingga kini. Keenam ruas tol tersebut adalah Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,6 kilometer, Kampung Duri-Kampung Melayu (11,4 km), Sunter-Rawabuaya-Batu Ceper (22,9 km), Sunter-Pulo Gebang-Tambelang (25,73 km), Pasar Minggu-Casablanca ( 9,5 km), dan Ulujami-Tanah Abang ( 8,27 km). Tapi proyek senilai Rp 42 triliun tersebut belum disetujui Jokowi lantaran penolakan kuat dari masyarakat. Padahal PT Jakarta Toll Road Development selaku penanggung jawab proyek sudah bersiap bekerja.

2. Electronic Road Pricing
Sistem Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar yang akan diterapkan di Ibu Kota adalah gabungan dari sistem di Singapura dan Stockholm, Swedia. Tarif yang ditetapkan oleh pemerintah rencananya berkisaran Rp 7.000 sampai Rp 21 ribu. Semakin ramai kondisi jalan raya, maka semakin tinggi tarif jalanan tersebut. Begitu pun sebaliknya, makin sepi maka tarifnya akan semakin murah. Sistem tersebut masih terus dirancang hingga saat ini.

3. Terowongan Mutl-Guna (Deep Tunnel)
Mega proyek senilai Rp 16 triliun itu sudah disahkan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2013-2017. Selain mengatasi kemacetan, terowongan bawah tanah yang membentang dari kawasan MT Haryono hingga Pluit itu juga dirancang untuk mengatasi banjir. Proyek itu diperkirakan akan memakan waktu pembangunan hingga lima tahun. Tapi hingga saat ini proyek itu belum juga dimulai.

4. Ganjil genap
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk membatasi operasional kendaraan di ibukota. Sistem ganjil-genap diterapkan dengan membagi izin operasi kendaraan berdasarkan angka paling belakang tiap pelat nomer. Namun, rencana itu tak jelas realisasinya setelah Polda mengizinkan pemilik mobil mengganti pelat nomer kendaraan mereka. Jokowi pun menyatakan langkah polisi itu justru membuyarkan kajian sistem ganjil-genap selama ini.

5. MRT-Monorel
Pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Lebak Bulus-Kampung Bandan serta Monorel untuk Blue Line dan Green Line akhirnya benar-benar direalisasikan. Hanya saja, MRT diperkirakan baru bisa dinikmati pada 2017 mendatang, dan Monorel paling cepat pembangunannya memakan waktu 3 tahun. Konsorsium BUMN pun tertarik membuat monorel yang mengangkut penumpang dari Bogor dan Bekasi. Namun, hingga kini belum adapembicaraan lanjutan terkait rencana itu.









6. Jalan Layang Non Tol Ciledug-Blok M
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun muncul perdebatan apakah jalan layang itu hanya bisa dilalui untuk bus Transjakarta koridor baru, atau juga bisa digunakan oleh kendaraan pribadi. Jokowi sendiri lebih setuju jalan itu hanya untuk bus Transjakarta. Hingga kini realisasi proyek itu belum menunjukkan titik terang.

7. Tiga Koridor Baru Busway
Pemerintah DKI berencana menambah tiga koridor baru Transjakarta. Ketiga koridor itu adalah Blok M-Ciledug, Kalimalang-Blok M,dan Manggarai-Depok. Rencananya, pengerjaan koridor baru itu akan direalisasikan dalam waktu dua tahun. Hanya saja belum diumumkan kapan pembangunan tiga koridor baru itu akan dilakukan.

8. Program 1.000 bus
Program 1.000 bus dicanangkan Jokowi sejak awal terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Bus baru itu akan digunakan untuk Transjakarta dan transportasi massal lainnya. Namun, DPRD mencoret pengadaan realisasi 1.000 bus tersebut untuk tahun anggaran 2014. Dewan pun hanya mengabulkan pengadaan 700 unit bus dengan alasan tidak yakin seribu bus bisa didatangkan tahun depan.

9. Sterilisasi busway
Program sterilisasi jalur bus Transjakarta terus digalakkan oleh pemerintah. Terakhir, denda Rp 1 juta untuk pengemudi mobil dan Rp 500 ribu untuk pengendara motor diterapkan bagi mereka yang nekat masuk ke jalur khusus itu. Hanya saja busway tersebut belum benar-benar steril hingga jarak kedatangan antar bus masih belum ideal. Selain itu, peninggian separator jalur bus Trasnjakarta juga belum dikerjakan seluruhnya.

10. Tarif Parkir
Pemerintah berniat menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi dengan menerapkan tarif parkir progresif dan dibuat zonasi perparkiran atau disebut Kawasan Pengendalian Parkir (KPP). Tarif parkir dibagi menjadi tiga zona, yaitu KPP, zona A, dan zona B. Kendaraan yang parkir di zona KPP akan dikenai tarif 8 ribu per jam. Zona A mengharuskan pemilik kendaraan membayar Rp 4 ribu per jam. Sedangkan zona B membebankan Rp 4 ribu per kendaraan. Pemerintah berjanji sistem itu akan berlaku pada awal 2014 mendatang

11. Penghapusan BBM Subsidi
Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melemparkan wacana penghapusan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi di ibukota. Menurutnya, cara itu cukup efektif untuk menarik pengguna kendaraan pribadi ke angkutan massal. Hanya saja, realisasi rencana itu masih belum bisa dipastikan.

DIMAS SIREGAR

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya