Bagaimana Bandar Metilon Dijerat UU Narkotika  

Senin, 6 Januari 2014 07:25 WIB

Foto narkoba jenis Dopamine saat dilihat melalui mikroskop. Huffingtonpost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan kasus Raffi Ahmad di Jakarta yang tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan karena jaksa menolak menggunakan UU Narkotika untuk kasus kepemilikan metilon (methylenedioxymethcathinone/MDMC), kasus serupa di Mataram, Nusa Tenggara Barat, justru lancar disidangkan.

Terdakwanya adalah Wayan Purwa, yang ditangkap polisi pada Juni 2013 lalu dengan barang bukti 70 gram sabu dan 388 butir pil yang mengandung metilon.

Memang kasus ini sempat mandek, bolak-balik dari kejaksaan ke Kepolisian Resor Mataram, karena alasan yang sama dengan kasus Raffi. Tapi, berkat dorongan Badan Narkotika Nasional (BNN), jaksa memutuskan jalan terus.

“Semula kami bingung karena zat metilon belum ada dalam daftar narkotik,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mataram Akmal Kodrat saat ditemui Tempo, pertengahan November 2013 lalu.

Akmal lantas menghubungi ahli kimia farmasi yang juga Kepala BNN Nusa Tenggara Barat, Mufti Djusnir. Dia juga berkonsultasi dengan Laboratorium Forensik Denpasar. "Ini zat baru, sehingga kami perlu ahli yang mengerti betul," ujar Akmal.

Mufti meyakinkan kejaksaan kalau metilon masuk kategori narkotik. Metilon memiliki efek dan dampak negatif seperti narkotik lain. Bahkan tingkat bahaya metilon, yang masuk level 4, lebih tinggi daripada ekstasi--yang masuk level 3. Beberapa negara di Eropa dan Amerika sudah melarang peredarannya.

Dalam persidangan, jaksa menghadirkan Mufti sebagai saksi ahli. Di hadapan hakim, dia menjelaskan bahwa metilon adalah zat turunan dari katinona atau cathinone. Dalam UU Narkotika, katinona masuk daftar narkotik golongan 1.

AGUNG SEDAYU | SANDY INDRA

Berita Terpopuler:
Megawati Diminta Restui Jokowi Jadi Capres 2014
Peluang Menang Duet Megawati-Jokowi Kecil
Dalang Wayang Suket Slamet Gundono Meninggal
Soal Kenaikan Harga Elpiji, SBY Bercuit






Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya