TEMPO.CO, Jakarta - Masjid yang menjadi satu-satunya bangunan yang masih berdiri dan menjadi tempat warga Taman Burung bertahan direncanakan akan dibongkar. Warga merencanakan akan mengungsi ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo jika hal itu dilakukan.
"Kalau dibongkar sebelum persoalan selesai, kami mau ngungsi ke rumah Jokowi," kata Sekretaris Paguyuban Taman Burung Bahar kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2014. Menurut dia, langkah tersebut sudah direncanakan warga jika masjid dibongkar paksa ketika masih ada warga yang bertahan di sana. "Masih ada 100-an KK," ujar dia. Menurut informasi yang diterima warga, pembongkaran akan dilakukan pihak Kecamatan.
Sampai saat ini, menurut Bahar, warga masih menanti penyelesaian mengenai nilai kompensasi bagi bangunan mereka yang digusur. Oleh karena itu, sejumlah warga masih bertahan di lokasi. Mereka menolak direlokasi ke rusun yang sudah disediakan pemerintah provinsi. "Tolong diselesaikan persoalan kompensasinya," kata dia.
Sejak penggusuran tanggal 12 Desember 2013 lalu, warga yang menanti penggusuran tinggal di masjid yang ada di kawasan tersebut. Mereka sempat mendirikan tenda-tenda dari terpal, tetapi digusur oleh Satpol PP pada pekan lalu. Bagi warga yang sudah menerima penggusuran, sudah direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Selatan dan Pinus Elok. Pemerintah DKI tetap akan menggusur tempat ini. (Baca: Warga Taman Burung Tantang Ahok Lapor Polisi)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
2 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
2 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
4 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
7 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
8 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
11 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
12 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
12 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
13 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
13 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya