TEMPO Interaktif, Tangerang:DPRD Kabupaten Tangerang meminta aparat hukum menindak tegas dan menutup lokasi-lokasi perjudian yang marak di wilayah Kabupaten Tangerang. Menurut Wakil ketua DPRD Tubagus Bayu Murdani,penindakan secara tegas harus dilakukan konsisten dan jangan hanya basa-basi. Sebab, ada dugaan penutupan lokasi perjudian hanya dilakukan sementara. Namun ketika masyarakat tidak lagi meributkannya, diam-diam lokasi perjudian kembali beroperasi lagi. "Banyak Elemen masyarakat mengirim surat atau menyampaikan laporan lisan ke dewan soal kegiatan judi ini. Mereka mendesak segera dilakukan penutupan lokasi judi tersebut,"kata Bayu.Menurutnya, aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti dengan tindakan konkret berupa penindakan yang dilakukan aparat hukum maupun instansi terkait. Anggota legislatif dari F-PDIP itu sepakat jika semua lokasi perjudian di wilayah Kabupaten Tangerang ini ditutup tanpa pandang bulu karena jelas-jelas mudharat bagi masyarakat. "Warga yang menyampaikan aspirasi juga meminta operasi penidakan tidak bersifat sementara, tapi untuk seterusnya,"ujarnya.Aparat keamanan selama ini impoten bila berhadapan dengan bandar judi. Bahkan banyak diantaranya yang menjadi beking, tak heran jika masih banyak lokasi perjudian yang buka. Tindakan kongkrit justru sering datang dari Front Pembela Islam (FPI). "Kami menindak jika ada permintaan dari masyarakat,"kata Habib Riziq Shihab, Ketua FPI.Perjudian mesin bola ketangkasan yang marak akhir-akhir ini ada di sekitar Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang, menurut Bayu, kian meresahkan warga masyarakat. Informasi dari masyarakat Serpong, arena judi bola ketangkasan atau mickey mouse disebut-sebut berada di dua lokasi. Yaitu di kawasan ruko di Perumahan Gading Serpong sebanyak dua tempat, dan satu tempat lainnya di Bumi Serpong Damai sektor I.1.Bupati Tangerang Ismet Iskandar bertekad tetap melakukan penertiban jika ditemukan adanya lokasi perjudian kendati dibekingi oknum tertentu. "Kami tidak akan mentolerir keberadaan praktik perjudian di wilayahnya,"kata Ismet.Joniansyah
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.