TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil menangkap tersangka pembunuh Feby Lorita, 31 tahun. Warga yang tinggal di Apartemen Cibubur Comfort ini ditemukan membusuk di dalam bagasi mobil Nissan March putih bernomor polisi F-1356-KA yang terpakir di TPU Pondok Kelapa, Sabtu, 28 Januari 2014.
Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan pelaku utama pembunuhan Feby berhasil ditangkap di luar Jakarta. "Sekarang dalam perjalanan menuju ke Polres Jaktim," kata Mulyadi, Ahad, 2 Februari 2014.
Pelaku, kata Mulyadi, ditangkap setelah penyidik berhasil melacak keberadaannya. Namun Mulyadi belum dapat merinci identitas pelaku. "Nanti kami informasikan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah menangkap pelaku berinisial D. D diduga berperan sebagai pembuang mayat Feby dalam bagasi mobil di sekitar TPU Pondok Kelapa. "Sudah kami amankan lebih dulu, pelaku yang membantu membuang mayat korban," kata Mulyadi. (baca: Pembunuh Feby, Mayat Dalam Bagasi, Teridentifikasi)
Sebelumya, seorang mayat perempuan ditemukan di dalam bagasi mobil Nissan March putih bernomor polisi F-1356-KA. Mobil itu terpakir di sekitar TPU Pondok Kelapa pada 28 Januari lalu.
Ternyata jenazah perempuan itu adalah sang pemilik mobil. Identitas Feby terungkap setelah keluarga Feby datang dan melihat jenazah perempuan itu. Hendrik Sulaimana, 32 tahun, mantan suami Feby Lorita, mengatakan mayat perempuan itu memiliki tato salib di punggungnya. Hendrik pun sudah dua tahun tidak berkomunikasi dengan Feby.