Hari Ini Jokowi Evaluasi Status Darurat Banjir

Reporter

Senin, 10 Februari 2014 06:26 WIB

Foto suasana banjir di depan Istana Negara, dari arah Harmoni, Jakarta. Twitter.com/@AriantiZakiah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dijadwalkan mengikuti rapat evaluasi dan penentuan status siaga darurat banjir pada Senin, 10 Februari 2014.


"Rencananya besok penentuannya oleh Gubernur DKI karena siaga darurat banjir akan berakhir pada 12 Februari 2014," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran persnya, Ahad, 9 Februari 2014.

Menurut Sutopo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta telah mengusulkan kepada Gubernur Jakarta, agar status siaga darurat banjir diperpanjang. "BMKG juga telah diminta untuk membuat analisis dan prediksi cuaca Jakarta pada Februari hingga Maret," ujarnya.

Sutopo menjelaskan, banjir Jakarta yang terjadi pada 2014 ini berbeda dengan banjir pada Januari 2013 "Ini dipengaruhi oleh perbedaan pola hujan. Hujan di 2013 hanya sekali tapi intensitasnya tinggi dan berikutnya berkurang," ujarnya.

Adapun hujan pada Januari-Februari 2014 ini, menurut Sutopo, berintensitas lebih rendah, tapi panjang. "Jadi banjirnya lama, walau tidak setinggi 2013," katanya. Menurut dia, BMKG memperkirakan hujan di Jabodetabek cenderung menurun dengan intensitas sedang selama tujuh hari mendatang. "Sekitar 20-40 milimeter per hari dan bersifat sporadis," ujarnya. "Jadi peluang banjir Jakarta tetap ada, khususnya di bantaran Kali Ciliwung."

Dihubungi terpisah, Kepala BPBD DKI Jakarta Bambang Musyawardhan membenarkan bahwa akan ada rencana evaluasi siaga darurat banjir Jakarta. Namun, menurut dia, status siaga darurat banjir Jakarta tidak diperpanjang.

"Kami tidak mengusulkan untuk memperpanjang status siaga darurat banjir kepada Gubernur karena cuaca sudah semakin membaik," kata Bambang. "Jadi secara otomatis status siaga darurat banjir sejak 12 Januari 2014 akan berakhir pada 12 Februari 2014."

AFRILIA SURYANIS




Berita Lain
Di Balik Ziarah PM Singapura ke Makam Usman-Harun

Kecelakaan Mobil, Maicon Pereira Wafat

Chelsea ke Puncak Klasemen, Mourinho Ogah Jemawa

Gara-gara Truk Sampah, Jokowi Diminta Revisi Perda







Advertising
Advertising

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

37 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

23 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya