Jokowi: Jalan Usman Harun Ditetapkan Mei 2013  

Reporter

Kamis, 13 Februari 2014 13:38 WIB

Gubenur DKI Jakarta Jokowi duduk di bus gandeng Transjakarta yang didatangkan dari Cina di Halte Ancol, Jakarta, (22/1). Ke-30 bus baru ini akan melayani rute PGC-Ancol dan Harmoni-Lebak Bulus. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa keputusannya mengenai penggantian nama Jalan Prapatan menjadi Jalan Usman Harun dikeluarkan pada Mei 2013. Artinya, kata dia, jalan di dekat Tugu Tani itu kini telah berganti nama.

"Keputusannya sudah keluar bulan Mei lalu," kata Jokowi di Balai Kota, Kamis, 13 Februari 2014. Dia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang menerima usul dari Markas Komando Marinir untuk mengubah nama jalan tersebut. "Memang sudah ada usulan, sebelum nama kapal KRI."

Menurut Jokowi, pemerintah DKI menyepakati penggantian nama jalan ini sebagai bentuk penghormatan atas kepahlawanan Usman Janatin dan Harun bin Said.


"Biar memasyarakatkan keteladanan seperti itu," katanya. Dia menyatakan tidak menerima penolakan apa pun dan dari pihak mana pun ihwal penggantian nama jalan tersebut. "Enggak ada yang menolak, kok," katanya.

Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan Jokowi, keputusan penggantian nama jalan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 785 Tahun 2013. Keputusan ini berisi penetapan nama Jalan Usman Harun sebagai pengganti nama Jalan Prapatan yang terletak di antara persimpangan Tugu Tani sisi utara dan persimpangan Senen di Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, penggunaan nama Usman dan Harun yang dipakai untuk KRI sempat diprotes oleh Singapura. Alasan negara itu: dua marinir Indonesia itu bersalah dalam kasus pengeboman gedung MacDonald di Orchard Road pada 10 Maret 1965 saat era konfrontasi Indonesia-Malaysia.

NINIS CHAIRUNNISA



Topik Terhangat
Busway Bekas | Dinasti Atut | Jokowi | Gunung Kelud | Ahok |



Advertising
Advertising

Berita Terpopuler
Busway Cacat, Ini Para Pemenang Tendernya
Tawuran, Pelajar Tewas dengan Celurit Tertancap
Jokowi Evaluasi Lelang Jabatan DKI Hari Ini
Dirusak Sopir Angkutan, BKTB Berhenti Beroperasi
LKPP: Syarat Lelang Busway Dicurigai Akal-akalan

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya