Tanpa Tender, Transjakarta Rugi Puluhan Miliar  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 14 Februari 2014 10:27 WIB

Seorang petugas memperhatikan Bus Transjakarta jurusan Pinang Ranti-Pluit yang ditembak orang tidak dikenal di Polda Metro Jaya, Jakarta, (11/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Bus Transjakarta menjadi sorotan belakangan ini karena diketahui beberapa bagian dari sejumlah bus rusak meskipun masih baru. Hal ini pun mengarah pada kecurigaan adanya permainan dalam tender pengadaannya. Dalam kurun waktu 2006-2009, Transjakarta pernah mengalami kisruh soal tender. (Baca lengkap: Edsus Cacat Transjakarta)

Untuk dapat segera mengoperasikan koridor-koridor Transjakarta, Badan Layanan Umum melakukan penunjukan langsung kepada sejumlah konsorsium untuk mengoperasikan bus. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kepada majalah Tempo saat itu mengatakan bahwa tak ada yang berminat menjadi operator busway sehingga tidak dilakukan langkah penunjukan melalui tender.

Dari penunjukan langsung tersebut terpilih PT Jakarta Express Trans (Perum PPD, Ratax, Bianglala, Steady Safe, Pahala Kencana) sebagai operator Koridor I (Blok M-Kota), PT Transbatavia (Mayasari Bakti, Steady Safe, Perum PPD, PT Metro Mini) sebagai operator Koridor II (Pulogadung-Harmoni) dan III (Harmoni-Kalideres), Jakarta Trans Metropolitan (Mayasari, PPD, Steady Safe, Bianglala) sebagai operator Koridor IV dan VI, dan Jakarta Mega Trans (Mayasari, PPD, Steady Safe, Pahala Kencana) sebagai operator Koridor V dan VII. Konsorsium-konsorsium tersebut diupah sebesar Rp 12.885 per kilometer.

Kenyataannya, keputusan penunjukan langsung tersebut bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa. Aturan itu mengharuskan pelaksanaan lelang untuk pengadaan proyek pemerintah di atas Rp 50 juta. Namun langkah tersebut justru mendapat pelegalan dari Gubernur Sutiyoso. Dia mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Operator Busway pada 7 Desember 2006.

Kemudian diketahui bahwa penunjukan dengan tender nyatanya menawarkan harga yang lebih murah soal ongkos jalan para operator. Tahun 2007, BLU membuka lelang untuk menambah armada di Koridor IV, V, VI, dan VII. Para pemenang lelang memberi harga hanya Rp 9.443 per kilometer. Angka ini pun menunjukkan bahwa sejak tahun 2004 BLU rugi puluhan miliar.

Atas seteru ini, BLU sempat digugat oleh konsorsium ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia karena menawarkan tarif yang sama dengan harga lelang. Akhirnya, pada 11 Juni 2009, Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2006 yang dianggap bertentangan Keputusan Presiden Nomor 80/2005 soal Keharusan Tender untuk Proyek-proyek Pemerintah. (Baca: Seteru Tarif, BLU Transjakarta Pernah Digugat)

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

2 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

2 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

6 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

6 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

6 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

7 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

8 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

8 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

9 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya