TEMPO.CO , Jakarta:Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk membeli rumah warga yang berada di lokasi pembangunan Waduk Marunda. "Tahun ini kami akan bayar semuanya," kata Wali Kota Jakarta Utara, Heru Budihartono, Rabu, 19 Februari 2014.
Anggaran tersebut digunakan untuk membeli sebanyak 150 rumah. "Semuanya ada 250 rumah, 100 rumah sudah dibayar. Tapi saya tidak tahu berapa anggaran untuk membayar 100 rumah itu," kata dia. Heru memastikan warga tak akan direlokasi karena pemerintah membayar lahan mereka. "Mau pindah ke mana terserah mereka. Yang penting sudah dibayar."
Mekanisme pembayarannya tidak langsung kepada pemilik bangunan. Tapi pembayaran langsung diberikan kepada pemilik tanah. "Masalahnya kan ada juga warga yang punya bangunan tapi tanahnya milik orang lain. Jadi kami bayarnya ke pemilik tanah saja."
Heru mengklaim, konstruksi waduk dimulai pada tahun 2015 mendatang. Saat ini, pihaknya sedang berfokus pada membebaskan lahan dahulu. "Kami targetkan lahan sudah kosong Desember tahun ini," ujar dia, Sabtu kemarin.
Ia menargetkan, bulan Juli ini rumah warga yang masih berdiri di lahan kedua waduk itu selesai dibayar. "Sekarang sih masih ada rumah di situ. Tapi mereka semuanya (rumah) mau dibeli oleh kami," ujarnya. Pihaknya telah menginventarisir dan mendata semua bangunan yang ada. "Jika dana sudah turun kami akan bayar semuanya," kata dia.
Menurut dia, pembangunan waduk relatif lebih mudah. Sebab, jika sudah selesai pembebasan lahannya hanya tinggal mengeruk tanah saja. "Apalagi di Kali Tunjungan bentuknya sudah empang gitu lebih gampang."
ERWAN HERMAWAN
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
21 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
58 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya