TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Roger Danuarta berharap segera direhabilitasi berkaitan dengan pemakaian heroin. Kuasa hukum Roger Danuarta, Jufrry Maykel Manus, mengatakan kliennya sangat berharap langsung direhabilitasi karena menjadi korban penggunaan obat-obatan terlarang.
"Kami sangat menginginkan Roger direhab. Dia kan sebagai korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jadi, bagi kami saat ini, rehab adalah jalan terbaik untuk Roger," kata Jufrry saat dihubungi, Rabu, 19 Februari 2014. (Baca: Roger Danuarta Direhabilitasi Tunggu Putusan Hakim)
Kondisi Roger, menurut Jufrry, sudah berangsur sadar. Keadaannya pun lebih baik dari sebelumnya. "Saat ini Roger sehat, sudah lebih baik, dan sangat terbuka pada setiap pertanyaan yang diajukan oleh pihak kepolisian terkait masalahnya." (Baca: Ada 4 Nama Berinisial M di Ponsel Roger Danuarta)
Roger ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dalam mobil Mercedes Benz bernomor polisi B-368-RY miliknya, Senin, 17 Februari 2014 lalu. Roger mengaku memakai heroin yang disuntikkan oleh temannya berinisial M, warga Jakarta Utara. (Baca: Kasus Roger, Polisi Tahu Tempat Tongkrongan M)
Saat ditemukan, jarum suntik masih menempel di lengan kanan Roger. Saat ditemukan pun, polisi masih memburu M. Kepada polisi, Roger mengaku baru menggunakan narkoba selama tiga bulan terakhir.
Barang bukti yang disita polisi dari dalam mobil Roger berupa daun ganja kering 15,70 gram yang disimpan dalam kemasan permen bertuliskan Good Sh*t, heroin 1,50 gram dalam plastik bening, satu alat suntik yang belum digunakan, dan kertas papir untuk melinting ganja.
Polisi menjerat Roger dengan Pasal 111 dan 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dia terancam hukuman penjara minimal empat tahun atau maksimal 12 tahun.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Baca juga
Roger Danuarta Terancam 7 Tahun Penjara
Keluarga Bantah Roger Dapat Narkoba dari Manajer
Suami Nafa Urbach Jenguk Roger Danuarta
Berita terkait
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
28 menit lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
10 jam lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
14 jam lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
15 jam lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
16 jam lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
19 jam lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca SelengkapnyaLima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri
23 jam lalu
Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba
Baca SelengkapnyaDua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu
1 hari lalu
Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa
1 hari lalu
Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
2 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca Selengkapnya