TEMPO.CO , Bekasi - Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI), Kota Bekasi akan mendampingi tujuh tersangka di bawah umur yang terlibat penyerangan sebuah warnet di Pasar Kecapi, Pondok Melati, pada Ahad lalu. "Kami akan mendampingi sampai proses hukum selesai," kata Ketua KPAI Kota Bekasi, Muhammad Sya'roni, Kamis, 20 Februari 2014.
Sya'roni, mengatakan, kelompok yang menamakan diri Geng Tangki ini merupakan satu tongkrongan di Gang Tangki di Cipayung, Jakarta Timur. Mereka melakukan penyerangan karena mendapatkan laporan bahwa temannya di Jatiwarna, Bekasi kalah berkelahi dengan kelompok lain.
"Awalnya dua orang lewat di Jalan Sumir, Jatiwarna. Mereka diledekin oleh sepuluh orang, dan diancam," kata Sya'roni. Lalu Sya'roni, berujar, dua orang tersebut memanggil sekitar sepuluh orang yang tengah berkumpul di Perumahan Akasia. Mereka kembali lagi lalu terlibat pertikaian, namun kalah.
Akhirnya, lanjut Sya'roni, mereka meminta bantuan kepada Geng Tangki yang berada di Cipayung, Jakarta Timur. Sambil berjalan kaki, mereka kembali mencari kelompok yang berada di Jalan Sumir, namun tidak ketemu. "Mereka mencari sampai ke Pasar Kecapi, barulah terjadi penyerangan di sebuah Warnet D'Cornet," ujarnya.
Ia mengatakan, dari tujuh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat di antaranya masih berstatus pelajar di Kota Bekasi. Sedangkan, lainnya merupakan warga asal Jakarta Timur. "Kalau orang tua mereka tak mampu menyiapkan pengacara, kami akan menyiapkan pengacara," kata dia. (baca: Polisi Buru Tiga Anggota Geng Motor di Bekasi)
Sejauh ini, hasil penyelidikan KPAI, mereka terlibat tindakan kriminal karena ingin menunjukkan jati diri mereka, supaya diakui kehebatannya tanpa memikirkan resiko. "Padahal kalau di rumah, mereka anak yang manis. Ketika berkumpul itu timbul rasa ingin diakui kehebatannya," ujar Sya'roni.
ADI WARSONO