Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buru Geng Motor, Polres Serang Banten Dirikan 4 Posko

image-gnews
Polres Serang Polda Banten mendirikan posko pemburu geng motor di empat titik rawan kejahatan, Senin, 11 Maret 2024. (ANTARA/HO-Polres Serang
Polres Serang Polda Banten mendirikan posko pemburu geng motor di empat titik rawan kejahatan, Senin, 11 Maret 2024. (ANTARA/HO-Polres Serang
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Polres Serang Banten mendirikan empat posko pemburu geng motor sebagai upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Empat posko itu ditempatkan di lokasi rawan kejahatan jalanan atau begal.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua posko pemburu geng motor berada di Ciruas dan Kibin, yang merupakan kawasan pusat kota dan keramaian. Dua posko lain berada di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak. 

"Pendirian posko pemburu geng motor ini upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi ulah geng motor yang kerap terjadi," kata Condro di Serang, Senin, 11 Maret 2024. 

Pendirian posko di perbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak dilakukan untuk mencegah geng motor dari luar wilayah hukum Polres Serang. Dalam beberapa peristiwa, geng motor dari luar daerah berulah di Serang. 

"Kami tidak ingin masyarakat resah karena ulah berandalan jalanan yang datang dari luar daerah sengaja membuat kegaduhan di wilayah kami," ujarnya.

Kapolres Serang tetap memerintahkan anggota kepolisian melakukan langkah pencegahan dengan patroli rutin agar tidak terjadi tawuran, meski sudah ada posko pemburu geng motor. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pendirian posko pemburu geng motor tidak mempengaruhi kegiatan rutin lain," kata Condro.

Kapolres juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan pengawasan dan pemetaan ajakan tawuran di media sosial. "Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya," katanya.

Para orang tua diimbau meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. "Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran, saya pastikan penjara menantimu," ujarnya.

Pilihan Editor: Dipaksa Robohkan Rumah karena Langgar RTRW IKN, Warga Kampung Tua Sabut Kaltim Tak Pernah Dapat Sosialisasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

7 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

9 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

9 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

10 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

21 hari lalu

Pusat gempa di Bayah, Banten. Foto : BMKG
Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.


Penemuan Mayat Bocah di Sungai Ciujung Serang, Hilang Saat Malam Takbiran

22 hari lalu

Polres Serang lakukan olah TKP penemuan mayat di Sungai Ciujung Lama Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Minggu, 14 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Serang)
Penemuan Mayat Bocah di Sungai Ciujung Serang, Hilang Saat Malam Takbiran

Untuk penyelidikan kasus penemuan mayat itu, Polres Serang mengevakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara.


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

32 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

32 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.