Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama kepolisian mengevakuasi anak anak dan balita di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). Sebanyak 12 dari 32 anak anak dan balita dievakuasi oleh Komnas PA karena adanya laporan dugaan penelantaran anak-anak di panti asuhan tersebut.TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Tangerang - Komnas Anak mengevakuasi 32 anak dari Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin, 24 Februari 2014. Evakuasi dilakukan untuk mengamankan anak-anak tersebut dari kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan oleh pemilik panti itu. "Untuk sementara, anak-anak itu kami bawa ke Komnas Anak," kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di lokasi.
Sebanyak 12 anak yang ada di panti itu langsung dibawa menggunakan mobil Xenia yang dikendarai oleh Arist sendiri. Sedangkan 20 anak lainnya masih harus dijemput di sekolah mereka masing-masing. (Baca: Panti Asuhan Samuel Dilaporkan ke Polisi)
Komnas Anak, kata Arist, fokus pada penyelamatan anak-anak tersebut dengan melakukan penanganan yang tepat juga. "Anak yang sakit kami bawa ke rumah sakit," katanya.
Proses evakuasi ini sempat mendapat perlawanan dari pemilik Panti Asuhan. "Saya keberatan, saya tidak bisa berpisah dari anak-anak itu," kata Yuni Winata, istri Samuel, pemilik Panti.
Namun Arist tetap berkeras membawa anak-anak tersebut ke Komnas Anak. "Saya harus bawa anak-anak ini atas nama undang-undang, dan akan berikan tempat yang layak dan memenuhi standar," katanya.