TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata warga kawasan prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, tak sepenuhnya menolak rencana penertiban. Menurut mereka, selama ada ganti rugi, tak masalah meninggalkan Kalijodo yang selama ini menjadi lokasi mencari nafkah.
"Saya mau aja dipindah ke rusun, tapi asal ada kerjaan," ujar salah seorang pengawas tempat hiburan malam di Kalijodo, Leman, 53 tahun, saat ditemui Tempo di tempat kerjanya, Jumat, 28 Februari 2014. (Baca: Ahok: Kupu-Kupu Malam Kalijodo Dibersihkan, Jika..)
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama menyempatkan diri mampir ke Kalijodo, Kamis, 27 Februari 2014. Setelah dari sana, Basuki menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki wacana untuk mengubah Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau. "Tapi ini tunggu soal status rusun dulu, apakah ada rusun yang siap menampung warga," ujar Ahok mengungkapkan wacana penertiban lokasi prostitusi di pinggir Kanal Banjir Barat itu. (Baca: Blusukan, Ahok Kelaparan)
Leman berkata, percuma meminta warga Kalijodo pindah ke rusun apabila tak disediakan pekerjaan. Ia mengatakan bahwa alasan warga betah tinggal di Kalijodo karena berbagai pekerjaan tersedia di sana.
Menurut Leman, rusun-rusun yang ada saat ini masih jauh dari lapangan pekerjaan. Rusun yang jauh dari lapangan pekerjaan, kata dia, menyulitkan dirinya karena banyak anggota keluarga yang harus dinafkahi. "Saya anak empat, masih pada sekolah. Saya butuh uang untuk menghidupi mereka," ujar Leman.
Hal senada diucapkan oleh seorang ibu yang enggan disebutkan namanya. Ia sudah memiliki penghasilan tetap di Kalijodo sehingga Pemprov DKI Jakarta harus bisa memberikan jaminan pekerjaan apabila dirinya hendak dipindahkan ke rusun. "Saya gaji Rp 1,2 juta per bulan. Saya kerja sebagai pembantu di tempat hiburan malam. Yah, bantu siap-siapin sebelum bukalah," ujar ibu tersebut.
Ketua RW 05 Kalijodo, Kunarso, berkata bahwa tak mudah membujuk warga untuk pindah ke rusun. Alasannya, banyak warga yang sudah memiliki usaha tetap di Kalijodo. "Lagi pula, kalau mau memindah warga sini, harus bicara ke tokoh masyarakat dulu," ujarnya.
ISTMAN MP
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
21 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
57 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya