TEMPO.CO , Jakarta-- Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, hasil tes kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan Ade Sara akan dibuka pada proses persidangan nanti. "Akan dijelaskan di pengadilan," kata Rikwanto saat ditemui di kantornya pada Rabu, 12 Maret 2014.
Sebelumnya, pada pagi hari ini, dua pelaku pembunuh. Ade Sara Angelina Suroto, 19 tahun, yaitu Ahmad Imam al Hafidt, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 18 tahun, menjalani tes kejiwaan di Polda Metro Jaya.(baca:Kasus Cemburu Berujung Maut ala Ade Sara)
Rikwanto menegaskan, dalam proses pemeriksaan tidak ada tanda-tanda abnormalitas dari pelaku. "Baik secara fisik mau pun psikis tidak ada masalah," kata Rikwanto.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Ade Sara dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan pertimbangan tempat kejadian perkara yang lebih dari satu wilayah hukum. Ada pun lokasi-lokasi tersebut adalah Gondangdia, Menteng, Cempaka Putih, Tamini, dan Cempaka Mas.
Hafidt dan Assyifa menjalani tes kejiwaan sejak pukul 8.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB hari ini. Saat keluar dari lokasi tes di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Hafidt terlihat memangkas habis rambutnya dan mengenakan peci kopiah warna hitam serta menutupi mukanya dengan handuk biru. Sedangkan Assyifa terlihat membenamkan diri dalam balutan pashmina ungu dan hanya membuka sebagian kecil bagian matanya. Keduanyta tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya.(baca: Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara)
Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus Rahmanto yang turut hadir dalam mendampingi kedua tersangka menyatakan, hasil tes kejiwaan masih belum diketahui seperti apa. "Hasilnya jelas masih akan diproses oleh tim psikolog," kata Antonius. Menurut Antonius, kedua tersangka akan kembali menjalani pemeriksaan BAP pada esok hari.