TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto akan digelar oleh Satuan Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya pekan depan.
"Setelah dijalankan pemeriksaan tersangka, saksi, serta pengumpulan bukti dinilai cukup, perlu ditambahkan keterangan berdasarkan pada rekonstruksi," kata Rikwanto di kantornya, Senin, 17 Maret 2014.
Rikwanto mengatakan rekonstruksi akan digelar untuk melengkapi keterangan yang sudah diperoleh dari proses penyelidikan sejak kasus dipegang oleh Kepolisian Resor Bekasi hingga dilimpahkan ke Unit Jatanras Polda Metro Jaya. "Akan direka kejadian dari janjian bertemu hingga jasad korban dibuang di jalan tol," kata Rikwanto.
Ade dibunuh pada 5 Maret 2014 oleh temannya, Ahmad Imam al Hafitd, 19 tahun, dan Assyifa Ramadhani, 18 tahun. Hafitd dan Assyifa menyetrum Ade hingga pinsan. Saat pinsan, mulut Ade disumpal menggunakan kertas hingga meninggal. Mayat Ade dibuang di Jalan Tol Bintara, Bekasi, pada 6 Maret 2014. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polres Bekasi.
ISMI DAMAYANTI
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
Sindir Megawati, Prabowo: Kalau Manusia...
Sindir Jokowi, Prabowo: Jangan Pilih Capres Boneka
Prabowo Sempat Dilarang Berikan Topi ke Kader
Prabowo Curhat Soal Perjanjian Batu Tulis
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
2 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
2 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
2 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
3 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
4 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
4 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
5 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
5 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca Selengkapnya