Ahok dan Solusi Agar Bus Sumbangan Tak Dikerjai Anak Buahnya  

Reporter

Kamis, 27 Maret 2014 11:31 WIB

Basuki Tjahaja Pernama (Ahok). TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menyerahkan kepada PT Transportasi Jakarta sumbangan 30 bus dari perusahaan swasta. Ahok pusing lantaran sumbangan itu hingga kini masih dipersulit oleh anak buahnya. ”Kami mungkin mau langsung sumbang ke Transportasi Jakarta lah, pusing,” kata Ahok, Rabu, 26 Maret 2014.(Baca: Bus Sumbangan Kembali Terhambat, Ahok Kesal Lagi)

Namun, Ahok mengatakan masih akan menunggu surat dari Kemendagri. Musababnya, dalam surat tembusan dari Plt Sekda Provinsi DKI Jakarta Wiriyatmoko, pada poin empat disebutkan bahwa teknis pengadministrasian keuangan perlu dimintakan pendapat oleh Kementerian Dalam Negeri. “Padahal, kemarin katanya hanya melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan saja, tapi ditambah harus minta izin ke Kemendagri," ujarnya. “Ini kan seperti makin mempersulit saja,” ucap Ahok. (baca:Penyebab Ahok Kesal Soal Bus Sumbanga)

Apalagi, kata Ahok, surat izin ke Kemendagri itu masih berbentuk verbal sehingga pihaknya masih harus menunggu sampai rentang satu-dua bulan dari Kemendagri. “Kemarin sudah dipersulit delapan bulan, eh ini harus nunggu lagi,” kata Ahok, kesal.

Jika sudah mendapat pendapat dari Kemendagri dan bus itu bisa diserahkan ke Pemprov, maka selanjutnya akan diserahkan ke BUMD baru itu. Mekanismenya, kata Ahok, penyertaan modal pemerintah. “Saya bayangin dapat 30 bus itu hampir Rp 45 miliar, lho. Kalau dapat lagi itu kan berarti penyertaan modal pemerintah kepada Transportasi Jakarta supaya ambil Rp 45 miliar itu," katanya. "Tapi kalau ini langsung sekarang juga saya serahkan kepada PT TJ, maka itu tidak ada penyertaan modal pemerintah. Karena, kan, sebagai CSR langsung ke BUMD Transportasi Jakarta."

Ahok mengatakan jika memang 30 bus itu sudah diberikan ke PT Transportasi Jakarta, maka akan dikenakan pajak sesuai dengan perhitungan yang ada. Namun, berdasarkan UU No 28 dan 29 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Pajak Daerah, gubernur berhak meniadakan penarikan pajak terhadap barang sumbangan seperti ini. “Makanya saya mau kasih ke TJ saja lah, nanti kalau mereka dikenakan pajak, gue bebasin aja gitu, iya kan?” kata Ahok. (baca: Hibah Bus Solar, Pengamat Sarankan Perda Direvisi)

Sebelumnya, tiga perusahaan swasta, yaitu Telkomsel, Ti-Phone dan Roda Mas memberikan sumbangan bus masing-masing sebanyak 10 buah. Namun, sumbangan tersebut sempat terhambat karena persoalan pajak reklame yang dikenakan pada iklan di badan bus tersebut. Selain terhambat pajak, bus itu juga dianggap melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pasalnya, bus itu masih menggunakan solar. Ahok sempat mengungkapkan kemarahannya pada rapat penandatangan MoU tersebut pekan lalu.

REZA ADITYA

Berita lain soal Ahok
Ahok Diserang Sayap PKS, Ini Kata Gerindra
Ahok Jadi Gubernur, Lulung: Jangan Macam-macam
Ahok Diserang Sayap PKS, Ini Kata Gerindra

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya