TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengungkapkan aturan penerapan larangan kendaraan bermotor masih dibahas. Aturan ini, kata dia, akan diterapkan untuk mengurangi jumlah kecelakaan kendaraan roda dua. (Baca: Jakarta Bakal Larang Sepeda Motor di Jalan Protokol)
"Mengingat menggunakan sepeda motor bahayanya lebih tinggi," kata Akbar kepada Tempo, Ahad 6 April 2014. Dia menyebutkan selama ini diketahui sepeda motor memiliki kemungkinan menelan korban luka dengan tingkat lebih tinggi dibandingkan kendaraan roda empat karena tak ada body pelindung bagi pengendaranya.
Dengan penerapan aturan ini, kata Akbar, diharapkan para pengendara sepeda motor bisa beralih menggunakan angkutan umum yang cenderung lebih aman. "Kami mendorong agar sepeda motor dipakai untuk jarak dekat saja," kata dia. "Tujuan utamanya untuk keselamatan,"
Akbar menuturkan bahwa berkurangnya kesemrawutan dan kemacetan adalah efek lanjutan dari aturan tersebut. "Karena akhirnya pengendara motor beralih menggunakan angkutan umum," kata dia.
Namun, menurut Akbar, penerapan aturan tersebut masih belum diketahui kapan diterapkan. Persoalannya, masih ada pada kompensasi yang harus diberikan kepada para pengendara sepeda motor yang akan beralih.
"Kami akan konsentrasi pada penambahan armada angkutan umum dulu," kata dia. Menurut Akbar, Jakarta belum memiliki angkutan umum yang cukup untuk mengangkut warga dan pendatang yang beraktifitas di ibu kota.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Ahok: Blusukan ke Masyarakat Tiru Metode Yesus
KPK: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan
Ditawari Suap, Ahok Diancam Istri
Berita terkait
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam
8 hari lalu
Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik
Baca SelengkapnyaPemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya
8 hari lalu
Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.
Baca SelengkapnyaResidivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
9 hari lalu
Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.
Baca SelengkapnyaSepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek
15 hari lalu
Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran
16 hari lalu
Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.
Baca Selengkapnya7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik
18 hari lalu
Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?
Baca SelengkapnyaTerminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan
19 hari lalu
Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.
Baca SelengkapnyaTips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik
21 hari lalu
Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.
Baca SelengkapnyaWaspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua
23 hari lalu
Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu
24 hari lalu
Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.
Baca Selengkapnya