Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

image-gnews
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di dua tempat berbeda. MF kini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, mengatakan sebelumnya MF pernah dipenjara kasus yang sama saat usianya masih di bawah umur. “(Kasus) yang pertama dia masih di bawah umur, jadi ancaman hukuman kemarin itu hanya divonis 6 bulan,“ ucapnya, Selasa, 23 April 2024.

Hukuman 6 bulan penjara nampaknya tak memberi efek jera pada pelaku. MF belakang terbukti kembali melakukan aksi begal di dua tempat berbeda.

Aksi begal pertama dilakukan di sebuah warung makan di daerah Jatiasih, Kota Bekasi, pada 29 Maret 2024. Saat itu, MF beraksi sekitar pukul 00.05 WIB ditemani seorang temannya berinsial R. “Mereka memang berkeliling mencari warung yang sepi,” ujar Firdaus.

Di lokasi kejadian, terdapat seorang pria yang tengah duduk di warung makan itu. MF dan temannya kemudian menghampiri korban sambil mengacungkan senjata tajam dan memaksa korban menyerahkan ponsel yang sedang dipegangnya.

Korban saat itu tak mampu berbuat banyak selain menuruti perintah pelaku. “Setelah mendaptkan HP korban pelaku pergi menggunakan sepeda motor,” kata Firdaus.

Tiga hari usai beraksi di Jatiasih, atau tepatnya 1 April 2024 MF kembali beraksi di Jalan Pangkalan 1 Bantargebang, Kota Bekasi. Kali ini, aksi pembegalan tak hanya dilakukan berdua oleh MF dan R, terdapat pula pelaku lain berinisial A.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi kali ini menyasar pada seorang pengendara sepeda motor yang tengah melintas di lokasi kejadian. “Kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, saat itu korban hendak menuju pulang dipepet oleh para pelaku,” ujar Firdaus.

Ketiga pelaku kemudian mengancam dengan senjata tajam dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya. Korban bernama Bagas Adhi Febriansyah, 20 tahun, merasa ketakutan.

Saat itu, korban yang tak mampu melakukan perlawanan terpaksa harus menyerahkan sepeda motor yang baru dimilikinya kepada para. “Keterangan korban pemilik sepeda motor pun baru 3 hari kredit langsung kena begal seperti itu,” ucap Firdaus.

Dari tiga pelaku, polisi baru berhasil mengamankan MF, sementara pelaku lainnya A dan R masih buron. MF terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun penjara.

Pilihan Editor: Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

18 jam lalu

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva terlihat saat konferensi pers di sebuah hotel setelah KTT G20, di New Delhi, India, 11 September 2023. REUTERS/Anushree Fadnavis
Badai di Rio Grande do Sul Brasil Menewaskan 55 Orang dan Puluhan Korban Hilang

Hujan lebat di Rio Grande do Sul, Brasil telah menewaskan setidaknya 55 orang tewas dan 74 orang masih dinyatakan hilang.


Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang